asatoe.co, Sumenep – Sebanyak 24 Jurnalis di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Kangean Energi Indonesia (KEI) yang bekerjasama dengan Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara.
Pelaksanaan UKW berlangsung di Hotel C1 Jalan Abdurrahman, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (9/12/2021). Hadir dalam acara tersebut, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya.
Selain itu, hadir juga Manager Public and Government Affair Kangean Energy Indonesia, Hanip Suprapto dan Manager Lembaga Pendidikan Antara Primayanti sedangkan Direktur Pemberitaan Perum LKBN Antara Akhmad Munir dan GM Layanan Media dan Komunikasi Perum LKBN Antara, Jaka Sugiyanta hadir secara daring.
Dalam sambutannya, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, yang dibacakan oleh Kepala Diskominfo Ferdiansyah Tetrajaya mengingatkan bahwa wartawan wajib memiliki kompetensi yang terstandar dalam melaksanakan tugas profesi.
“Wartawan jangan hanya memberitakan yang sensasional saja, tapi harus berdasarkan fakta secara aktual, objektif dan berimbang,” ujar Ferdiansyah.
Menurut Ferdiansyah, banyak cara yang bisa dilakukan wartawan untuk memajukan Kabupaten Sumenep. Salah satunya dengan menumbuhkan optimisme pemberitaan.
“Sajikan berita berdasar fakta dengan pemberitaan berimbang, supaya tercipta suasana yang kondusif dalam membawa kemajuan pembangunan di Kabupaten Sumenep,” ungkapnya.
Selebihnya, Ferdiansyah menyampaikan terima kasih kepada KKKS KEI dan Perum LKBN Antara karena telah memfasilitasi wartawan Sumenep mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Dia berharap, dengan dilaksanakannya UKW ini dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalitas wartawan.
“Kami sangat menyambut baik dengan adanya UKW ini. Terima kasih kami sampaikan kepada KEI dan Antara,” tandasnya.
Direktur Pemberitaan Perum LKBN ANTARA, Ahmad Munir berharap, sebanyak 24 wartawan Sumenep memiliki kompetensi yang baik dan profesional pasca mengikuti UKW.
Sikap profesionalisme wartawan, menurutnya ialah implementasi regulasi, yakni Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Dalam bertugas, kita harus senantiasa berpegang teguh pada batasan-batasan jurnalistik, yaitu KEJ dan Undang-Undang Pers,” katanya.
Sementara itu, salah satu pemateri dari Dewan Pers, Jamalul Iksan menyebutkan, bahwa sejauh ini ada sebanyak 18 ribu wartawan yang telah bersertifikat kompeten dari Dewan Pers, sedangkan jumlah media yang telah terverifikasi sebanyak 1.683 media, dan sekitar 15 ribu media sedang mengurus proses verifikasi di Dewan Pers.