RSUDMA Sumenep Gandeng Kodim Tegakkan Kawasan Tanpa Rokok

Pengendara melintas di depan RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep.
Foto : Pengendara melintas di depan RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep.

asatoe.co, Sumenep – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Jawa Timur, menjalin kerja sama dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 0827/Sumenep guna memperkuat penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan rumah sakit.

Kerja sama ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan suasana pelayanan kesehatan yang lebih aman, nyaman, dan bersih bagi pasien maupun pengunjung.

Bacaan Lainnya

Direktur RSUDMA, dr. Erliyati, menyampaikan bahwa keterlibatan aparat TNI diharapkan mampu mempertegas pengawasan terhadap pelanggaran KTR, khususnya saat jam kunjungan pasien.

“Selama ini kami terus berupaya menegakkan aturan, tetapi masih ada yang abai terhadap imbauan. Maka kami libatkan Kodim agar pengawasan lebih efektif,” ujar dr. Erliyati, Jumat (11/4/2025).

Menurutnya, langkah persuasif berupa imbauan lisan maupun tulisan belum sepenuhnya berhasil menumbuhkan kesadaran pengunjung akan pentingnya menjaga area rumah sakit bebas dari asap rokok. Kehadiran petugas TNI diyakini akan menumbuhkan rasa disiplin dan kepatuhan terhadap aturan.

“Kalau memang ingin merokok, silakan lakukan di luar area rumah sakit. Kami ingin seluruh pihak menghormati kawasan ini sebagai tempat yang menjunjung tinggi kesehatan,” tegasnya.

Penerapan Kawasan Tanpa Rokok di rumah sakit bukan tanpa dasar. Kebijakan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 115 ayat (2), yang mengatur bahwa fasilitas pelayanan kesehatan merupakan kawasan yang wajib bebas dari asap rokok.

dr. Erliyati berharap kerja sama dengan TNI ini bisa menjadi contoh kolaborasi dalam menerapkan kebijakan publik secara tegas dan berkelanjutan.

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan lingkungan rumah sakit yang benar-benar sehat dan aman bagi semua,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *