asatoe.co, Sumenep – Anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur pada tahun 2022, mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Untuk tahun ini, dana Pokir anggota dewan di Kota Keris mencapai sekitar Rp117 miliar.
Dari Rp117 miliar itu, setiap pimpinan dan anggota DPRD Sumenep bakal mendapat jatah dana Pokir sekitar Rp2 miliar. Jumlah itu cukup fantastis dibandingkan dengan jatah dana Pokir di tiga kabupaten di Madura.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Pokir di tiga kabupaten Madura sudah mengalami pengurangan. Misalnya, di Kabupaten Pamekasan dari Rp1,9 miliar turun ke Rp1 miliar per anggota dewan, Kabupaten Sampang dari Rp1,5 miliar turun ke Rp1,3 miliar, dan Kabupaten Bangkalan dari Rp2 miliar juga turun menjadi Rp1,5 miliar.
Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Yayak Nurwahyudi mengatakan, untuk tahun 2022, anggaran Pokir DPRD Sumenep sekitar Rp117 miliar. Dari jumlah itu,kata Yayak, masing-masing anggota DPRD akan mendapat jatah Pokir sekitar Rp2 miliar, yang akan melekat di programnya di masing-masing dinas terkait.
“Tapi, di dalam APBD atau program tidak ada bedanya dengan kegiatan lainnya. Jadi, sama,” ujar Yayak, pada saat mengisi FGD yang diselenggarakan Asosiasi Media Online Sumenep (AMOS) beberapa waktu lalu.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris DPRD Sumenep, Fajar Rahman menjelaskan, Pokir merupakan program kegiatan yang diusulkan anggota DPRD. Usulan tersebut berasal dari hasil serap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Setiap anggota legislatif mempunyai hak untuk menggelar reses.
Rahman menuturkan, semua usulan dari masyarakat harus ditampung oleh anggota dewan. Kemudian, usulan hasil reses dikirim ke Bappeda agar dimasukkan dalam program pemerintah daerah. Jika disetujui, program tersebut akan didistribusikan ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Kami di Sekretariat tidak banyak tahu kalau soal Pokir anggota DPRD. Itu urusan anggota dengan Bapak Bupati,” ujar Rahman.
Rahman menjelaskan, bahwa anggaran yang masuk ke Sekretariat DPRD Sumenep hanya untuk perjalanan dinas (Perdin) dan sidang paripurna. “Kalau Pokir tidak tahu kami. Itu saja,” tandasnya.