asatoe.co, Sumenep – Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Gunaifi Syarif Arrodhy, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk tidak hanya bersikap tegas dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pabian, tetapi juga memberikan solusi nyata atas keluhan mereka pasca-penertiban.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) yang akrab disapa Rodi itu menegaskan bahwa kepekaan pemerintah sangat dibutuhkan dalam menyikapi nasib para PKL yang terdampak.
Ia menilai relokasi ke Pasar Kayu, yang sempat diusulkan, kurang representatif dan belum memenuhi standar kelayakan sebagai tempat berjualan.
“Tidak hanya berani menertibkan, pemerintah juga harus membenahi, membersihkan, dan memastikan lokasi baru itu layak. Jika PKL dibiarkan mengatur sendiri, kesannya pemerintah tidak peduli,” kata Rodi, Kamis, (08/5/2025).
Sebagai Ketua Fraksi PAN DPRD Sumenep, Rodi juga mendorong Pemkab untuk tidak hanya terpaku pada penertiban, tetapi juga memperluas pembangunan zona ekonomi baru demi pemerataan perekonomian masyarakat.
Rodi menyebut beberapa alternatif lokasi yang lebih potensial untuk relokasi, seperti Pasar Bangkal dan taman Tajamara.
“Saya setuju dengan opsi pemindahan ke Pasar Bangkal atau taman Tajamara, tetapi menciptakan zona ekonomi baru juga penting untuk pengembangan wilayah,” jelasnya.
Selain itu, Rodi berharap Pemkab Sumenep dapat menjalankan pendekatan yang lebih humanis dan strategis, agar kebijakan penataan kota juga memberikan dampak ekonomi yang positif bagi para pelaku usaha kecil.