asatoe.co, Sumenep – Direktur BPRS Bhaksi Sumekar, Hairil Fajar, menyambut baik gagasan yang disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD Sumenep, Rasidi, terkait dorongan agar penyaluran hibah, bantuan APBD, dan gaji PPPK paruh waktu dilakukan melalui bank daerah, Kamis (30/10/2025).
Menurutnya, wacana tersebut merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tantangan bagi BPRS sebagai anak kandung ekonomi daerah.
Ia menegaskan, BPRS siap berkontribusi lebih besar untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan berdampak langsung pada masyarakat.
“Kami memandang gagasan itu bukan sekadar soal teknis penyaluran dana, tetapi bagian dari upaya membangun kemandirian ekonomi Sumenep,” ujarnya optimis.
Sebagai BUMD, ungkapnya lebih lanjut kepada awak media, kami tentu ingin hadir lebih nyata dalam setiap denyut pembangunan daerah, utamanya demi pemberdayaan masyarakat.
Hairil Fajar menilai dorongan tersebut menunjukkan adanya kesadaran kolektif antara legislatif dan masyarakat untuk memperkuat ekosistem keuangan daerah.
“Ini bentuk sinergi yang baik antara kebijakan publik dan kedaulatan ekonomi lokal,” imbuhnya.
Namun demikian, ia juga menekankan pentingnya kesiapan sistem dan regulasi agar penyaluran dana publik melalui BPRS tetap mematuhi ketentuan perbankan dan prinsip kehati-hatian.
“Kita tidak bicara soal ambisi, tapi kesiapan dan tanggung jawab. Semua harus dilakukan dengan mekanisme yang akuntabel,” tandasnya.
Sebagai penutup, ia menyampaikan bahwa BPRS Bhakti Sumekar terbuka untuk berdialog dengan Pemkab dan DPRD Sumenep dalam merumuskan model kolaborasi yang terbaik. “Kami siap jika memang diberi kepercayaan, tapi yang lebih penting adalah memastikan setiap kebijakan memberi manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat Sumenep,” pungkasnya.
Sejumlah data menunjukkan bahwa BPRS Bhakti Sumekar telah memiliki jaringan layanan hingga ke tingkat kecamatan, baik di wilayah daratan maupun kepulauan. Keberadaan jaringan ini menjadi keunggulan tersendiri bagi BPRS dalam menjangkau penerima hibah dan tenaga PPPK di daerah terpencil.
Selain itu, BPRS juga memiliki pengalaman sebagai penyalur gaji guru di lingkungan Dinas Pendidikan Sumenep sekitar tahun 2017. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa BPRS memiliki infrastruktur dan sistem yang memadai untuk mendukung penyaluran dana pemerintah secara tepat waktu dan transparan.
Menurut Dirut Fajar, jika BPRS kembali dilibatkan dalam pengelolaan dana hibah, bantuan sosial, atau pembayaran gaji aparatur daerah, maka efek ekonominya akan terasa langsung di tingkat lokal.
“Dengan transaksi keuangan yang dilakukan melalui BPRS, perputaran uang tetap berada di Sumenep, dan pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” jelasnya.
Ia menambahkan, penguatan peran BPRS bukan sekadar urusan bisnis, tetapi juga bagian dari upaya membesarkan badan usaha milik daerah agar mampu menjadi tumpuan ekonomi masyarakat Sumenep.
“Semakin kuat BUMD kita, semakin kuat pula ekonomi daerah. Ini tentang kemandirian dan kebanggaan kita bersama,” tutupnya dengan penuh keyakinan.
 
									 
 
 
 
 
 
 

 
 
