Sumenep – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyatakan dukungan penuh terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan DPRD Sumenep. Hal itu disampaikannya dalam rapat paripurna di Gedung Graha Paripurna DPRD Sumenep, Rabu (2/7/2025).
Tiga raperda tersebut masing-masing berkaitan dengan sistem kesehatan daerah, perlindungan petambak garam, serta pengendalian pencemaran air akibat tambak udang.
Penguatan Sistem Kesehatan Daerah
Bupati Fauzi menilai penguatan sistem kesehatan daerah sangat penting untuk menghadapi tantangan zaman. Ia menekankan bahwa regulasi yang disusun harus berpihak kepada kelompok rentan, seperti ibu dan anak, lansia, serta masyarakat miskin.
“Kami mendukung penuh, tentunya dengan tetap berpedoman pada regulasi yang lebih tinggi. Sistem kesehatan ini harus memberi perlindungan bagi yang paling membutuhkan,” ujarnya.
Ia juga mendorong keterlibatan semua pihak — pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan akademisi — dalam membangun sistem layanan kesehatan yang berkualitas dan terintegrasi.
Perlindungan Petambak Garam
Menyadari posisi Sumenep sebagai sentra garam nasional, Bupati mengapresiasi hadirnya raperda yang bertujuan memperkuat perlindungan dan pemberdayaan petambak garam.
“Harus ada perlindungan hukum, arah kebijakan yang jelas, hingga dukungan untuk koperasi petambak serta kemitraan dengan BUMDes,” tegasnya.
Ia berharap regulasi ini menjadi landasan bagi penguatan kelembagaan, peningkatan akses pasar, serta peningkatan kesejahteraan petambak.
Kendalikan Dampak Lingkungan Tambak Udang
Sektor tambak udang diakui memiliki kontribusi besar terhadap ekonomi masyarakat pesisir. Namun, aktivitas tambak yang semakin masif dinilai berisiko terhadap pencemaran air permukaan.
Bupati menyebut raperda ini penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
“Kebanyakan pelaku tambak kita masih skala kecil. Maka perda ini harus jadi payung hukum untuk pendampingan teknis dan akses insentif,” katanya.
Ia juga menyoroti perlunya pedoman teknis yang mengatur pengelolaan limbah, pemanfaatan teknologi ramah lingkungan, serta pelaporan yang berkelanjutan.
Harapan untuk Pembahasan yang Berkualitas
Menutup pernyataannya, Bupati Fauzi menegaskan pentingnya proses harmonisasi dalam setiap pembentukan perda agar tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.
“Kami berharap semua pihak mendukung agar proses pembahasan raperda ini berjalan lancar dan bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumenep,” pungkasnya.