Bupati Sumenep Terima Penghargaan PERPAMSI atas Komitmen Majukan BUMD Air Minum

KH. Imam Hasyim, Wakil Bupati Sumenep saat penyerahan penghargaan dari PERPAMSI.
KH. Imam Hasyim, Wakil Bupati Sumenep saat penyerahan penghargaan dari PERPAMSI.

asatoe.co, Sumenep – Komitmen Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, dalam mendukung pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum mendapat apresiasi dari Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan terhadap peran aktif Pemkab Sumenep dalam memperkuat pelayanan air bersih melalui kebijakan dan pendanaan strategis, demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Bacaan Lainnya

Penyerahan penghargaan dilakukan dalam acara Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum (IWWEF) yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (12/6/2025). Wakil Menteri Dalam Negeri, Arya Bima, menyerahkan penghargaan itu kepada Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, yang mewakili Bupati.

Usai menerima penghargaan, KH. Imam Hasyim menyampaikan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sumenep dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Penghargaan ini bukan tujuan utama, melainkan penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan mutu pelayanan dan memperluas jangkauan layanan air bersih,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam mengembangkan sektor air bersih secara berkelanjutan.

“Tanpa dukungan dari semua elemen, PDAM tidak akan mampu menjalankan program pengembangan yang berdampak luas,” tambahnya.

Dalam ajang IWWEF 2025, sebanyak 30 kepala daerah dari berbagai provinsi, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota, turut menerima penghargaan serupa sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi mereka dalam pengembangan sistem air minum di daerah masing-masing.

Wakil Bupati juga menegaskan bahwa PDAM harus terus berinovasi, menjaga integritas, serta menjamin ketersediaan air bersih bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Air bersih adalah hak dasar warga. Pemerintah daerah berkewajiban memberikan dukungan penuh untuk memastikan layanan tersebut tersedia secara merata,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *