asatoe.co, Sumenep – Salah seorang oknum pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berinisial MR, asal Desa Baban, Kecamatan Gapura, digerebek warga saat sedang berduaan bersama seorang perempuan di sebuah rumah kontrakan di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.
Sementara si perempuan berinisial FF, asal Dusun Tambak, Desa Laok Jang-Jang, Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean, Sumenep. Informasinya, si perempuan ini berstatus janda.
Peristiwa penggerebekan tersebut bermula dari laporan salah satu warga kepada perangkat desa, jika ada pasangan bukan muhrim sedang sekamar di satu perumahan.
Mendapat laporan seperti itu, warga bersama perangkat desa dan Bhabinkamtibmas, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penggerebekan.
“Kejadiannya tadi malam sekira jam 22.00 WIB. Saya turun langsung dengan Bhabinsa dan masyarakat datang langsung ke lokasi di Perumahan Wiraraja dekat Terminal Baru Sumenep,” ungkap salah seorang warga setempat, Adam, pada Jumat (6/4/2022) malam.
Menurut Adam, setelah dilakukan penggerebekan, pasangan bukan muhrim tersebut dibawa ke rumah Kepala Desa Kolor, untuk dilakukan introgasi lebih lanjut.
“Hasilnya, pasangan laki-laki diketahui sudah punya istri dan anak, dan bekerja di salah satu BUMD di Sumenep. Sementara si perempuan, berstatus janda dan berasal dari kepulauan. Dan keduanya disanksi menandatangani pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Adam, memungkasi.