asatoe.co, Sumenep – Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mencukupi ketersediaan obat-obatan dan bahan medis dengan memanfaatkan anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2021.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono mengatakan, anggaran dari DBHCHT yang dipakai untuk pengadaan obat dan bahan medis habis pakai di Puskesmas-Puskesmas, baik di wilayah daratan maupun kepulauan, jumlahnya mencapai Rp. 3,7 miliar lebih.
Rinciannya, jelas Agus, pengadaan obat-obatan untuk pengendalian penyakit, rawat inap, maupun rawat jalan, pagu anggarannya Rp. 2,04 miliar. Sementara, pengadaan bahan medis habis pakai, seperti vitamin, spet suntik, dan lainnya anggarannya sebesar Rp 1,7 miliar.
“Saat ini realisasinya untuk yang pengadaan obat-obatan di setiap Puskesmas itu sudah mencapai 85 persen, dan untuk kebutuhan pengadaan bahan medis habis pakai sudah mencapai 75 persen,” jelasnya.
Sebelumnya, Agus menyampaikan tahun ini Dinkes Sumenep mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 27,7 miliar dari DBHCHT yang diterima Pemkab Sumenep. Sebagian besar dari dana tersebut, di luar pengadaan obat-obatan dan bahan medis habis pakai, dipakai untuk membiayai kesehatan warga miskin yang terdaftar sebagai penerima bantuan iuran daerah (PBID).
PBID ialah warga miskin yang didaftarkan sebagai peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan yang iuarannya ditanggung oleh pemerintah kabupaten.
Sesuai data Dinkes, jumlah warga miskin di Sumenep yang terdaftar sebagai PBID cukup banyak, yaitu mencapai 57 ribu lebih.