asatoe.co, Sumenep – Dalam upaya membantu memenuhi kebutuhan masyarakat selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep salurkan bantuan beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Kelurga Harapan (PKH) dan KPM Bantuan Sosial Tunai (BST), Kamis, (29/7/2021).
Dalam laporannya, Kepala Dinsos Sumenep, Moh. Iksan menyampaikan, jumlah KPM yang akan mendapat bantuan beras sebanyak 102.013 warga yang berada di Kepulauan dan daratan.
Rinciannya, KPM PKH sebanyak 60.185, dan KPM BST sebanyak 41.828, dengan jumlah total keseluruhan beras 1.020 ton.
“Per KPM mendapat 10 kilogram (Kg) beras,” ungkap Iksan.
Selain itu, dia juga memaparkan, untuk KPM yang berada di wilayah daratan berjumlah 86.315 KPM. Sedangkan di wilayah Kepulauan sebanyak 15. 698 KPM.
“Jika dijumlahkan, beras yang dibagikan sebanyak 863 ton untuk daratan dan sebanyak 156 ton untuk Kepulauan,” urainya.
Tahap pertama penyaluran bantuan beras dimulai dari tanggal 29 Juli 2021 hingga 6 Agustus 2021. Bantuan beras tersebut didistribusikan langsung oleh PT. DNR dan PT. Bulog. Kemudian untuk tahap kedua akan disalurkan dengan jumlah beras sebanyak 567 ton.
“Kami berharap untuk teman-teman PT. DNR dan PT. Bulog siap untuk melaksanakan tugas ini dengan sebaik-sebaiknya. Lalu, nanti untuk tahap kedua di khususkan untuk KPM PKH yang belum menerima bantuan di tahap pertama,” harap Iksan di akhir laporannya.