asatoe.co, Sumenep – Syaiful Bahri resmi menjadi anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur. Dia dilantik dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sumenep, Senin (27/06/2022).
Syaiful Bahri menjadi anggota DPRD Sumenep dari PDI Perjuangan daerah pemilihan (Dapil II) melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW). Ia menggantikan Dekki Purwanto yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir mengatakan, pelantikan Syaiful Bahri berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor: 171.435/529/011.2/2022, tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu DPRD Sumenep.
“Alhamdulillah pelaksanaan pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu DPRD Sumenep berjalan dengan lancar,” ungkap Hamid, panggilan akrab Abdul Hamid Ali Munir.
Hamid berharap kehadiran Syaiful Bahri yang menggantikan Dekki Purwanto mampu memberikan kontribusi kepada lembaga dan Kabupaten Sumenep secara umum.
“Kami berharap kekompakannya, dan setiap ada rapat kedewanan, hadir. Kalau bisa tepat waktu,” harapnya.
Mengenai penempatan posisi Syaiful di DPRD Sumenep, Hamid Menjelaskan bahwa hal tersebut sesuai dengan tata tertib dewan ialah menempati tempat yang digantikannya, yakni di Komisi III.
“Syaiful akan menggantikan almarhum Dekki di Komisi III. Tapi sebenarnya ada surat sudah, untuk ditarik ke Komisi I,” katanya.
Hadir dalam pelantikan anggota PAW Bupati Sumenep Achmad Fauzi, Wakil Bupati Hj. Dewi Khalifah, Wakil Ketua DPRD Moh. Syukri, anggota KPU, Bawaslu, dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengatakan, bahwa proses PAW ini untuk melengkapi keanggotaan di DPRD yang selama ini mengalami kekosongan, setelah ditinggal oleh almarhum Dekki Purwanto karena meninggal dunia.
“Harapan saya (kepada Syaiful Bahri), harus banyak belajar dari senior-seniornya karena masih anggota baru, agar lebih amanah,” katanya.