DPRD Sumenep Sampaikan Hasil Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

DPRD Sumenep menandatangani laporan hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024.
DPRD Sumenep menandatangani laporan hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024.

asatoe.co, Sumenep – DPRD Kabupaten Sumenep melalui Badan Anggaran resmi menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna, Senin (2/6/2025).

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menyebut laporan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran oleh pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

“Laporan ini menjadi tolok ukur kinerja keuangan dan realisasi program pembangunan. Dari sini kita tahu sejauh mana serapan anggaran serta apa yang masih tersisa,” ujarnya.

Pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 28–30 Mei 2025 mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp259,79 miliar. Sementara pembiayaan netto mencapai Rp441,24 miliar, sehingga terjadi defisit Rp181,45 miliar.

Meski terjadi defisit, Zainal menilai hal ini sebagai kemajuan dibanding tahun sebelumnya yang mencatat SiLPA sebesar Rp411,54 miliar.

“Ini menunjukkan efisiensi dalam pelaksanaan anggaran 2024. Meski masih ada target yang belum tercapai, kami mengapresiasi kinerja Pemkab Sumenep,” tambahnya.

DPRD juga memberikan sejumlah catatan, salah satunya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat dengan pajak yang memberatkan.

“Peningkatan PAD penting, tapi harus tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat,” jelasnya.

DPRD turut mengapresiasi capaian Pemkab Sumenep, termasuk kenaikan PAD sebesar 1,84 persen dan kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *