asatoe.co, Jakarta – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPR RI mengajukan usulan penghentian tunjangan perumahan bagi anggota dewan. Langkah tersebut diambil sebagai wujud kepedulian terhadap kondisi ekonomi masyarakat serta menjaga etika politik di tengah sorotan publik.
Anggota Fraksi PDIP, Said Abdullah, menegaskan bahwa politik tidak semata didasarkan pada rasionalitas dan kesepakatan, melainkan juga harus berpijak pada nilai etika, empati, dan simpati.
Menurutnya, pemberian fasilitas berlebih kepada wakil rakyat berpotensi memperlebar jarak dengan masyarakat dan merusak kepercayaan publik.
“Ukuran utamanya bukan hanya kesepakatan antarfraksi, tapi bagaimana DPR bisa mengukur diri. Rakyat menyoroti kinerja dewan, sementara di sisi lain ada tunjangan yang jauh dari standar kehidupan mereka,” kata Said dalam keterangannya, Sabtu (30/8/2025).
Ia menambahkan, jika seluruh anggota DPR memiliki empati terhadap kesulitan rakyat, maka sudah semestinya fasilitas yang dinilai berlebihan dihentikan. Dengan begitu, DPR dapat bekerja lebih simpatik, mendengar aspirasi, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Dengan aspirasi rakyat yang terus diperjuangkan, marwah DPR akan tetap terjaga,” tegasnya.
Said juga menyampaikan bahwa pimpinan Fraksi PDIP telah berulang kali mengingatkan seluruh kadernya di parlemen untuk menjaga sikap rendah hati, mawas diri, serta memiliki sense of crisis. Hal itu penting mengingat DPR selalu berada dalam pengawasan publik.
Sejalan dengan semangat tersebut, Fraksi PDIP memutuskan mengusulkan penghentian tunjangan perumahan bagi anggota DPR. Tak hanya itu, fasilitas lain yang dianggap melampaui kepatutan juga akan ditinjau ulang.
“Keputusan ini menjadi bagian dari proses pembelajaran bagi kami semua di DPR,” ujar politisi asal Sumenep, itu menutup pernyataannya. (*)