Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses III 2023, Begini Penjelasan Wakil Ketua DPRD Sumenep

Rapat Paripurna DPRD Sumenep.
Rapat Paripurna DPRD Sumenep.

asatoe.co, Sumenep – DPRD Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses III pimpinan dan anggota DPRD setempat, Jumat (13/5/2023).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, M. Syukri, yang memimpin Rapat Paripurna menjelaskan, sesuai ketentuan pasal 100 ayat 4 Peraturan DPRD Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib DPRD.

Bacaan Lainnya

“Setiap anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada pimpinan DPRD dengan mencantumkan waktu dan tempat kegiatan reses, tanggapan atau aspirasi masyarakat serta dokumentasi peserta dan kegiatan pendukung lainnya,” terang Syukri.

Syukri juga menegaskan bahwa kewajiban untuk melaporkan hasil kegiatan reses merupakan norma yang dimaksudkan sebagai perwujudan dari aspek akuntabilitas pelaksanaan kewajiban setiap anggota DPRD, dalam melaksanakan reses guna menyerap aspirasi konstituen di daerah pemilihannya masing-masing.

Laporan tersebut merupakan tanggungjawab anggota DPRD untuk diperjuangkan agar dapat diakomodir dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang merupakan cikal-bakal dari perumusan rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun berikutnya.

Selain itu, Syukri mengaku pihaknya telah melaksanakan rangkaian tugas danĀ  kewajiban yang sangat bernilai, karena dalam tataran konsep maupun implementasinya, DPRD telah memberikan sumbangsih terhadap upaya penyusunan APBD yang benar-benar mencerminkan kehendak dan aspirasi rakyat.

“Ini dapat dibuktikan bahwa rancangan Perda APBD yang disusun dari berbagai program kegiatan, pada hakekatnya berasal dari kehendak rakyat yang disampaikan dalam pelaksanaan kegiatan reses secara rutin setiap tahun,” katanya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa sudah sepatutnya jika kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD dapat dijadikan sebagai momentum, untuk mengaktualisasikan peran, kiprah dan kinerja wakil rakyat, demi keberlangsunganĀ  pembangunan dan pencapaian cita-cita bersama guna mewujudkan Kabupaten Sumenep yang maju dan sejahtera.

Sementara dalam Rapat Paripurna DPRD yang dihadiri para pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekdakab Sumenep Edy Rasiyadi, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, organisasi dan Pers tersebut, secara bergilir para juru bicara tujuh Fraksi yang ada di DPRD membacakan hasil laporan resesnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *