asatoe.co, Sumenep – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) bekerja sama dengan Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menggelar Isbat Nikah, Kamis (2/11/2023).
Acara yang berlangsung di Gedung Korpri tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo; Ketua TP PKK Sumenep; Nia Kurnia Fauzi, Ketua GOW; Chusnul Chotimah; Ketua Pengadilan Agama Sumenep; dan sejumlah organisasi wanita di Kabupaten Sumenep.
Ketua GOW Sumenep, Chusnul Chotimah menyampaikan, Isbat nikah diikuti oleh 25 pasangan suami istri yang di usulkan oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP), Aisyiyah, ISWI, Bhayangkari, Al Hidayah, Fatayat, HKTI, dan STKIP PGRI Sumenep.
“Semoga dengan adanya Isbat nikah gratis ini bisa membantu masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum dari Pengadilan Agama,” katanya.
Sementara Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo mendukung penuh isbat nikah yang digelar oleh GOW. Karena akan memberikan kepastian hukum kepada pasangan yang tidak memiliki surat nikah.
“Terima kasih kepada GOW dan Pengadilan Agama Sumenep yang telah bekerja sama hingga terlaksana kegiatan isbat nikah ini,” ujarnya.
Menurut orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini, pernikahan tidak cukup hanya sah secara agama saja, melainkan harus juga sah secara negara.
“Karena memang dibutuhkan untuk berbagai administrasi. Kami berharap, jangan terjadi kepada generasi penerus, anak dan cucu yang pernikahannya tidak tercatat,” pungkasnya.