asatoe.co, Sumenep – DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, resmi melantik Hairul Anam sebagai anggota legislatif Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Sumenep, Senin (28/7/2025), dipimpin Ketua DPRD Zainal Arifin.
Prosesi diawali pembacaan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur oleh Sekretaris DPRD, yang menetapkan Hairul Anam sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan I.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menggantikan Bambang Eko Iswanto (BEI) yang diberhentikan karena tersandung kasus hukum.
Hairul Anam ditunjuk sebagai PAW karena meraih suara terbanyak kedua di partainya pada Pemilu 2024, yakni 2.505 suara.
Ketua DPRD Zainal Arifin berharap anggota baru ini segera beradaptasi dan berkontribusi dalam tugas legislatif.
“Proses PAW adalah mekanisme demokrasi. Semoga Saudara Hairul Anam bisa aktif menjalankan peran sebagai wakil rakyat,” ujarnya.
Usai dilantik, Hairul Anam menyatakan kesiapannya mengemban amanah. “Saya akan menjaga integritas lembaga, bekerja maksimal, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya dari Dapil I,” tegasnya.