JMSI Jatim Gelar Seminar Jurnalistik, Bahas Cara Hadapi Wartawan Abal-Abal

asatoe.co, Lamongan – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jawa Timur bersama Forum Kader Bela Negara (FKBN) dan Komunitas Jurnalis Lamongan (KJL) mengadakan seminar bertajuk “Komunikasi dan Edukasi Jurnalistik”, Minggu (5/10/2025), di LA Restaurant LSC Lamongan.

Kegiatan ini diikuti ratusan kepala sekolah, guru, staf sekolah, kepala desa, dan perangkat desa se-Kabupaten Lamongan. Suasana berlangsung antusias, terutama saat sesi dialog ketika peserta mengajukan beragam pertanyaan seputar praktik jurnalistik dan keberadaan wartawan abal-abal.

Ketua panitia, Fery Fadli yang juga anggota JMSI Jatim di Lamongan, menjelaskan seminar ini digelar untuk memberikan pemahaman tentang jurnalisme yang benar.

“Banyak kepala sekolah dan kepala desa bingung membedakan mana wartawan profesional dan mana yang hanya mencari keuntungan pribadi,” ujarnya.

Dua narasumber utama dalam kegiatan ini yakni Ketua JMSI Jatim Syaiful Anam dan Wakil Ketua JMSI Jatim Jay Wijayanto. Dalam pemaparannya, Syaiful menegaskan bahwa kerja media harus berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“UU Pers dan KEJ adalah pedoman utama bagi setiap media dan wartawan. Pengawasan terhadap pelaksanaannya dilakukan oleh Dewan Pers,” tutur Syaiful.

Sementara itu, Jay Wijayanto membahas tentang cara mengenali media palsu dan wartawan bodrek. Menurutnya, media resmi harus memiliki badan hukum berbentuk perseroan terbatas (PT), mencantumkan alamat lengkap, nomor telepon, serta nama penanggung jawab atau pemimpin redaksi.

“Cek kotak redaksi di medianya. Kalau lengkap dan sudah terverifikasi Dewan Pers, berarti aman. Kalau tidak, besar kemungkinan abal-abal,” jelas Jay.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak panik jika menghadapi wartawan yang datang dengan niat memeras. “Tidak usah dilayani. Arahkan saja ke Humas atau Kominfo daerah,” katanya.

Jika muncul pemberitaan yang tidak sesuai fakta, Jay menyarankan agar pihak terkait menggunakan hak jawab. “Media wajib memuat hak jawab. Bila tidak, bisa dilaporkan ke Dewan Pers,” tegasnya.

Menutup kegiatan, Syaiful Anam mengingatkan para wartawan untuk tetap berpegang pada etika dan regulasi pers. “Kalau bekerja sesuai aturan, pasti membawa manfaat dan tidak menimbulkan masalah,” ujarnya.

Ia juga berpesan kepada para kepala sekolah dan kepala desa agar tidak takut dengan pemberitaan jika bekerja sesuai aturan. “Selama tidak ada pelanggaran dan semua dijalankan secara transparan, tidak perlu khawatir didatangi siapa pun, termasuk wartawan bodrek,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *