Kades Sapeken Bantah Dugaan Penganiayaan: Sebut Hanya Pembinaan Warga

asatoe.co, Sumenep – Kepala Desa (Kades) Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Joni Junaidi, memberikan klarifikasi usai dirinya dilaporkan ke Polsek Sapeken atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan bernama Nadia (21).

Kasus ini bermula pada Rabu (13/8/2025), ketika Nadia mengaku ditampar oleh Joni saat sedang membeli makanan bersama temannya di sekitar dermaga baru. Laporan tersebut kemudian diterima aparat kepolisian sehari setelahnya, Kamis (14/8/2025).

Bacaan Lainnya

“Beliau bertanya kapan saya datang, lalu pipi saya ditempeleng. Makanya saya lapor polisi,” ujar Nadia kepada wartawan.

Ia menegaskan tidak memiliki hubungan pribadi dengan terlapor dan menduga penampilannya yang dianggap tidak sesuai norma setempat menjadi pemicu kejadian tersebut.

Menanggapi laporan itu, Kades Sapeken Joni Junaidi tidak membantah adanya insiden. Namun, ia menolak menyebut tindakannya sebagai penganiayaan. Menurutnya, apa yang dilakukan hanyalah bentuk pembinaan kepada warganya.

“Itu pembinaan saya selaku kepala desa ke warga. Tujuannya menjaga nama baik desa,” kata Joni, Selasa (19/8/2025).

Joni menilai penampilan Nadia yang dianggap terbuka dan bertato bertentangan dengan norma agama dan tradisi masyarakat Sapeken.

Ia menyebut bahwa yang bersangkutan sebelumnya pernah menandatangani surat pernyataan untuk berpakaian sopan saat berada di wilayahnya.

“Setelah kembali ke Sapeken, penampilannya tetap terbuka. Kebetulan saya bertemu, lalu saya tegur. Tapi justru dibalas dengan tingkah yang tidak sopan,” sambungnya.

Pasca peristiwa ini mencuat, Joni mengaku telah dipanggil oleh tokoh agama setempat, KH AD Dailamy Abuhurairah. Ia menyebut langkahnya mendapat dukungan dari tokoh agama tersebut, yang menekankan pentingnya menegakkan program “Sapeken Bersatu” dan “Sapeken Ibadah”.

Sementara itu, Kapolsek Sapeken, AKP Taufik, membenarkan laporan yang diajukan oleh Nadia. “Benar, ada laporan dari Nadia dengan terlapor Joni. Saat ini masih kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Hingga kini, kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor Kades Sapeken tersebut masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *