Kasus BSPS Sumenep Diduga Libatkan Wartawan, Ketua JMSI: Tangkap Jika Terbukti

Ketua JMSI Sumenep, Supanji.
Ketua JMSI Sumenep, Supanji.

asatoe.co, Sumenep – Dugaan korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep memasuki babak baru. Isu keterlibatan sejumlah oknum wartawan dalam pusaran kasus tersebut memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis lokal.

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumenep, Supanji, angkat bicara terkait munculnya dugaan tersebut. Ia menegaskan, jika memang ada oknum wartawan yang terbukti terlibat, maka proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Bacaan Lainnya

“Jika memang benar ada oknum wartawan yang terlibat, maka saya tegaskan: segera tangkap! Tidak perlu bermain opini di luar. Serahkan saja datanya ke penyidik,” tegas Supanji saat ditemui di Sekretariat JMSI Sumenep, Selasa (22/7/2025).

Ia juga menyayangkan munculnya narasi liar di media sosial yang menyudutkan profesi wartawan secara umum. Menurutnya, hal itu dapat merusak kepercayaan publik terhadap insan pers yang bekerja secara profesional dan berpegang pada kode etik jurnalistik.

“Kami tidak ingin profesi wartawan digeneralisir hanya karena ada satu dua oknum yang diduga terlibat. Yang salah harus diproses, tapi jangan semua dicap sama,” ujarnya.

Supanji menilai penyebaran informasi yang belum terverifikasi di media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Facebook justru kontraproduktif terhadap upaya penegakan hukum.

Ia mengimbau agar masyarakat yang memiliki bukti atau informasi terkait segera menyampaikannya kepada aparat penegak hukum.

“Kalau memang ingin membuka semuanya, tinggal dibuka saja, jangan setengah-setengah. Sampaikan langsung ke penyidik,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan agar kasus ini tidak dijadikan alat untuk menekan kebebasan pers atau menyamaratakan seluruh wartawan. Menurutnya, penting membedakan antara jurnalis profesional dan oknum yang menyalahgunakan profesinya.

“Kami sangat mendukung penegakan hukum. Tapi jangan sampai kasus ini menjadi alasan untuk menyudutkan pers secara keseluruhan,” tegas dia.

Supanji juga mendorong organisasi profesi dan Dewan Pers untuk turut mengawal perkembangan kasus ini serta memastikan standar etik jurnalistik tetap ditegakkan.

Kasus dugaan korupsi BSPS di Sumenep menarik perhatian karena menyangkut bantuan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Program ini berasal dari Kementerian PUPR dan diduga terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya, termasuk indikasi aliran dana ke sejumlah pihak, salah satunya dari kalangan jurnalis.

Namun hingga kini, aparat penegak hukum belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai keterlibatan oknum wartawan dalam kasus tersebut. Pihak JMSI berharap penanganan kasus ini berjalan transparan dan tuntas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *