asatoe.co, Sumenep – Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, melantik seorang anggota baru hasil mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
Anggota yang mendapat amanah menjadi wakil rakyat di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, adalah Moh. Imran dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Imran resmi dilantik menggantikan Agus Rahman Budiharto yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Pengambilan sumpah dilaksanakan di Aula Paripurna DPRD Sumenep, (5/6/2023).
Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir berharap Moh. Imran dapat menjalankan amanat dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Semoga dapat mengembangkan amanat dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ucap Hamid, panggilan Abdul Hamid Ali Munir.
Menurut Hamid, Imran sebenarnya bukan nama baru di DPRD Sumenep. Yang bersangkutan pernah menjadi anggota DPRD Sumenep di periode sebelumnya, namun melalui Partai Bulan Bintang (PBB).
“Kami berharap beliau bisa segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas mengisi kursi di Komisi III. Saya pikir tidak sulit bagi beliau untuk beradaptasi, karena ini bukan wajah baru,” ungkapnya.
Hamid mengatakan, setelah pelantikan ini, maka Moh. Imran telah memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan anggota DPRD yang lain.
“Pak Imran akan duduk di Komisi III, menjalankan tugas di sisa masa jabatan selama 13 bulan,” tandasnya.
Hadir dalam pelantikan PAW, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, pimpinan dan anggota DPRD Sumenep, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).