asatoe.co, Sumenep – Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi pelaksanaan Ujian Kepemimpinan Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) di Gedung Islamic Center, Desa/Kecamatan Batuan, Kamis (17/6/2021).
Sidak dilakukan untuk memastikan wawasan kebangsaan masuk dalam materi Ujian Kepemimpinan Bacakades yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep.
Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath mengaku sudah mengambil soal-soal yang diberikan kepada peserta Bacakades yang hadir dalam ujian kepemimpinan. Dia ingin memastikan bahwa soal-soal tulis, terkonfirmasi ada soal-soal tentang haluan negara.
“Jangan sampai calon kepala desa tidak paham soal ideologi negara. Jangan sampai calon kepala desa tidak mengerti UUD 45. Jangan sampai calon kepala desa memiliki problem psikologis, dan itu berdampak pada desain kebijakan kalau dia terpilih nanti,” ujar Darul kepada sejumlah wartawan.
Soal-soal yang dibawa Darul dan rekannya di Komisi I DPRD Sumenep, akan dirapatkan dipleno komisi. Upaya ini untuk memastikan Pilkades serentak tahun ini tidak sekedar pesta demokrasi prosedural.
“Pilkades ini merupakan upaya bersama bahwa bobot dan kualitas demokrasi kita adalah demokrasi substansial, bukan demokrasi yang standart,” ucap Politisi asal Pulau Masalembu ini.
Sebab, kata Darul, Pilkades adalah ikhtiar politik dan komitmen negeri ini, untuk menunaikan tugasnya, dan memastikan suksesi kepemimpinan berjalan dengan baik.
“Kami tidak mau, bila agenda demokrasi yang biayanya bersumber dari keringat rakyat (Pajak), sekedar menjadi ajang untuk mempertahankan kekuasan incumbent pada pemerintahan di tingkat bawah,” tegasnya.
Terlepas dari hal itu, Politikus PDI Perjuangan ini meyakini pemerintah daerah bekerja sesuai dengan amanah undang-undang dan prosedur hukum yang sudah ditetapkan.
“Kita percaya apa yang dilakukan mitra kerja kami pasti sesuai apa yang digariskan. Apalagi, tim penguji bagi Bacakades yang ditunjuk merupakan Universitas yang memiliki otoritas intelektual akademik,” katanya.
Namun, bila hasil rapat pleno Komisi I DPRD Sumenep, tidak menemukan materi wawasan kebangsaan, pihaknya akan berupaya mengambil tindakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.