asatoe.co, Sumenep – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Achmad Fauzi meluncurkan 13 alat cetak KTP elektronik yang 9 diantaranya akan di tempatkan di kepulauan, Rabu (16/2/2022).
Hal tersebut dilakukan dalam upaya memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, utamanya masyarakat yang ada di kepulauan.
Saat ini, warga kepulauan yang ingin KTP Elektronik dan administrasi kependudukan lainnya tidak perlu menyeberangi lautan untuk datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) atau Mal Pelayanan Publik (MPP) Sumenep.
“Semua kecamatan saat ini sudah bisa melakukan perekaman KTP Elektronik. Untuk pencetakannya, saat ini sudah tersedia 13 titik. Sembilan di antaranya ada di kepulauan,” kata Kepala Dispendukcapil Sumenep, Sahwan Efendi.
Sahwan juga menjelaskan, untuk cetak KTP elektronik dan berkas kependudukan lainnya yang menggunakan kertas HVS seperti Kartu Keluarga, Akta Lahir dan sebagainya, sudah dapat diselesaikan hanya dalam waktu satu hari.
“Dalam kondisi normal dan persyaratan sudah lengkap, satu hari bisa,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa alat tersebut mampu beroperasi maksimal sekitar 250 kali untuk satu printer. “Kalau lebih dari itu harus nunggu keesokan harinya,” ungkap Sahwan.
Ke depan, lanjut Sahwan, sesuai dengan permintaan Bupati Fauzi, kami akan menambah alat cetak tersebut hingga pada akhirnya masyarakat yang ingin mencetak KTP Elektronik bisa di Kecamatan masing-masing.
Selain itu, bagi masyarakat yang ingin mengurus adminiatrasi kependudukan sudah dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Simponi.
“Harapan Bapak Bupati, sistem digital ini dapat memberikan perubahan pelayanan yang betul-betul lebih baik kepada masyarakat, dan masyarakat tidak terbebani biaya saat ingin mengurus dokumen kependudukan,” akunya.
Tak cukup sampai disitu, bahkan kemudahan pelayanan juga diberikan bagi masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan di kecamatan atau MPP. Bagi mereka yang telah menyelasaikan kelengkapan administrasi dan tidak ingin menunggu lama, Pemkab Sumenep juga telah bekerja sama dengan PT POS Indonesia.
“Nanti petugas POS yang akan mengantarkan hasilnya, termasuk kepada masyarakat Sumenep yang tinggal di luar kota, masyarakat tidak dibebani biaya karena sudah dibiayai oleh APBD,” tambahnya.
Kemudahan lain yang bisa dimanfaatkan masyarakat Sumenep dalam mengurus administrasi kependudukan ialah adanya Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang diresmikan oleh Bupati Fauzi beberapa bulan lalu di Kecamatan Kalianget.
“ADM kita punya dua, tapi sementara yang bisa dioperasikan baru satu, yaitu di Kecamatan Kalianget, sementara satunya masih menunggu M-Coding dari pemerintah pusat, kita masih menunggu giliran,” ungkap Sahwan.
“Saat ini kami juga menyediakan pelayanan administrasi kependudukan terintegrasi,” ucap Sahwan kembali menambahkan.
Misalnya, kata Sahwan mencontohkan, jika ada salah satu masyarakat yang meninggal, saat mengurus Akta Kematian, kita juga langsung terbitkan KK dan KTP dari suami atau istri yang bersangkutan dengan status yang baru.
“Kita juga sudah bekerja sama dengan Pengadilan Agama, Kementerian Agama, dan Dinas Kesehatan terkait administrasi kependudukan,” pungkasnya.