KPU Sumenep Serahkan SK Penetapan Paslon Terpilih ke DPRD

Ketua KPU Sumenep menyerahkan SK Paslon Terpilih Pilkada 2024 kepada Ketua DPRD Sumenep.
Foto : Ketua KPU Sumenep menyerahkan SK Paslon Terpilih Pilkada 2024 kepada Ketua DPRD Sumenep.

asatoe.co, Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan calon (paslon) terpilih Pilkada 2024 kepada DPRD setempat, Jumat (7/2/2025).

Penyerahan SK dilakukan Ketua KPU Kabupaten Sumenep Nurussyamsi kepada Ketua DPRD Kabupaten Sumenep Zainal Arifin dalam acara penyerahan dan usulan pengesahan hasil penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih di Hotel El Malik.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Sumenep Nurussyamsi menjelaskan, dengan penyerahan SK tersebut selanjutnya DPRD menjadwalkan rapat paripurna. Kemudian mengusulkan pelantikan ke Provinsi Jawa Timur.

“Hasil Pilkada itu harus diusulkan dulu ke DPRD untuk dilakukan rapat paripurna. Karena setelah diparipurnakan DPRD yang mengusulkan pelantikan ke Pemprov Jatim,” jelasnya.

Sesuai hasil komunikasi yang dilakukan dengan pimpinan DPRD Sumenep, rapat paripurna akan dijadwalkan pada tanggal 12 atau 13 Februari 2024 mendatang.

“Kalau KPU sebenarnya sudah selesai, ini tinggal tahapan di DPRD. Agar bisa segera dilakukan pelantikan,” katanya.

Selain kepada DPRD, salinan SK penetapan pemenang juga diserahkan kepada partai pengusung pasangan calon, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *