KPU Sumenep Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

Pengambilan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep untuk Pilkada 2024.
Pengambilan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep untuk Pilkada 2024.

asatoe.co, Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Rapat Pleno Terbuka dalam rangka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024.

Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi, secara resmi membuka rapat pleno tersebut. Proses pengundian diawali dengan pengundian nomor antrean, diikuti dengan penetapan nomor urut pasangan calon.

Bacaan Lainnya

“Hari ini, Senin 23 September 2024, merupakan bagian dari tahapan pemilihan, yakni pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep untuk Pilkada 2024,” ujar Syamsi dalam sambutannya.

Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Abdul Aziz, membacakan tata tertib serta mekanisme pengundian nomor urut. “Nomor urut pasangan calon akan dituangkan dalam berita acara penetapan, dan disahkan melalui keputusan KPU,” jelas Abdul Aziz.

Proses pengundian dilakukan berdasarkan nomor antrean yang sebelumnya diambil oleh masing-masing pasangan calon. Berdasarkan hasil pengundian, KPU menetapkan KH. Ali Fikri – KH. Muh. Unais Ali Hisyam sebagai pasangan calon dengan nomor urut 1, dan Achmad Fauzi Wongsojudo – KH. Imam Hasyim dengan nomor urut 2.

Acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Bawaslu, Bakesbangpol Sumenep, lembaga terkait, serta jajaran partai politik peserta Pemilu 2024 yang mengusung pasangan calon.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *