asatoe.co, Sumenep – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, mengukuhkan lima pejabat pimpinan tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (4/4/2022).
Pengukuhan pejabat tinggi Pratama sesuai lampiran Bupati Sumenep nomor 821.20/115/435.203.3/2022 tertanggal 4 April 2022 tersebut digelar di lapangan Andhap Asor Keraton Sumenep Jalan dr Sutomo Kecamatan Kota Sumenep.
Ada lima pejabat yang dikukuhkan dalam acara yang berlangsung khidmat tersebut, yaitu drs. Laili Maulidi, M.Si sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Arif Susanto AP, M.Si sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Kemudian Anwar Syahroni Yusuf, AP, M.Si sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Drs Achmad Dzulkarnain, MH sebagai Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Wahyu Kurniawan Pribadi, AP, M.Si sebagai Kepala Pelaksana BPBD.
“Semoga pengambilan sumpah dan janji pejabat tinggi Pratama yang bertepatan dengan bulan Ramadan dapat membawa keberkahan dan rahmat bagi Kabupaten Sumenep kedepan,” ungkap Bupati Sumenep.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu juga menjelaskan bahwa pelantikan pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Sumenep kali ini telah melalui seleksi terbuka dan kompetitif.
Pihaknya menegaskan bahwa masing-masing calon telah memenuhi kompetensi serta dinilai mampu berlandaskan pada hasil seleksi terbuka yang telah dilakukan tersebut.
“Saya kira ini sudah berdasarkan dengan perundang-undangan, masyarakat harus diberi informasi yang utuh agar selaras dengan pemerintah,” lanjutnya.
Ia juga menekankan bahwa pejabat tinggi Pratama merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan baik dan konsisten terutama dalam melayani masyarakat Sumenep.
Hal itu, kata Suami Nia Kurnia Fauzi, dapat diraih dengan semangat kerja dan optimisme sehingga dapat meraih target visi-misi pemerintah Kabupaten Sumenep. Yang baik diteruskan, yang kurang baik diperbaiki dan yang sangat kurang baik ditinggalkan.