Menjawab Usulan F-PKB, BPRS Siap Kawal Pembiayaan UMKM Margin Rendah

H. Hairil Fajar, Dirut BPRS Bhakti Sumekar.
H. Hairil Fajar, Dirut BPRS Bhakti Sumekar.

asatoe.co, Sumenep – Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar merespons positif dorongan Ketua Fraksi PKB DPRD Sumenep, Rasidi, yang meminta Pemerintah Kabupaten Sumenep menyediakan skema pinjaman berbunga rendah atau margin ringan bagi pelaku UMKM lokal, Jumat (21/11/2025).

Pihak BPRS menyatakan siap menjadi mitra penyalur apabila pemerintah daerah benar-benar menyiapkan anggaran untuk program tersebut.

Bacaan Lainnya

Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, menegaskan bahwa aspirasi para pelaku UMKM yang disampaikan melalui Rasidi merupakan realitas yang selama ini juga ditemui di lapangan.

Banyak pelaku usaha kecil kesulitan mengakses pembiayaan di bank-bank konvensional karena besaran bunga maupun persyaratan administrasi yang dianggap berat.

“Keluhan UMKM terkait akses pinjaman memang nyata. Banyak dari mereka yang membutuhkan tambahan modal namun terkendala bunga tinggi dan prosedur di perbankan konvensional. Karena itu, kami sangat mengapresiasi langkah DPRD dalam mengawal aspirasi tersebut,” ujar Dirut Fajar.

Dia menilai skema pinjaman dengan margin rendah dapat menjadi solusi efektif untuk meningkatkan kapasitas usaha dan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat. Sebagai bank syariah milik daerah, BPRS Bhakti Sumekar merasa memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi bagian dari upaya pemberdayaan UMKM.

“Kami siap menjadi penyalur apabila Pemkab Sumenep mengalokasikan dana khusus untuk pembiayaan UMKM dengan margin yang lebih ringan. BPRS memiliki jaringan cabang dan unit layanan yang tersebar di berbagai kecamatan, sehingga program ini bisa dipastikan tepat sasaran dan mudah diakses,” jelasnya.

Lebih jauh, Fajar mengusulkan agar pemerintah daerah mempertimbangkan skema subsidi margin, yaitu model pembiayaan di mana sebagian margin atau keuntungan bank ditanggung oleh pemerintah. Dengan mekanisme ini, UMKM cukup membayar margin ringan, sementara bank tetap menjaga kesehatan portofolio pembiayaannya.

“Skema subsidi margin adalah model yang realistis dan transparan. Pemerintah bisa membantu menurunkan beban pembiayaan bagi UMKM tanpa mengganggu prinsip kehati-hatian perbankan. Ini praktik yang lazim diterapkan di banyak daerah,” tambahnya.

Menurut data internal BPRS, sebagian besar UMKM Sumenep membutuhkan pembiayaan dalam rentang Rp5 juta hingga Rp50 juta, terutama untuk kebutuhan modal kerja, pembelian peralatan produksi, dan pengembangan usaha. Dengan hadirnya skema margin rendah, peluang peningkatan kapasitas usaha dinilai akan jauh lebih besar.

“Kami optimistis bahwa jika program ini dijalankan, sektor UMKM akan bergerak lebih cepat. Dampaknya akan langsung terasa pada pertumbuhan ekonomi lokal, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan pendapatan masyarakat,” tegasnya.

Fajar juga berharap diskusi antara pemerintah daerah, DPRD, dan lembaga keuangan daerah dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan konkret. Sebagai bank milik pemerintah daerah, BPRS menegaskan kesiapan penuh untuk berkolaborasi dalam mewujudkan pembiayaan yang lebih inklusif bagi UMKM Sumenep.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *