asatoe.co, Surabaya – Menjelang Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Jatim, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dinilai mengabaikan persoalan besar yang tengah mencuat, yakni kasus dugaan kredit fiktif di Bank Jatim.
Anggota DPRD Jatim, Nur Faizin, mengkritik keras langkah Pemprov yang lebih fokus mempersiapkan RUPS dan memilih jajaran direksi baru, ketimbang menyelesaikan masalah utama.
“Sebelum sibuk ganti direksi dan komisaris, Pemprov dan Bank Jatim harusnya menuntaskan kasus kredit fiktif ini dulu. Kalau tidak, masalah serupa bisa terulang dan mungkin lebih besar,” kata Nur Faizin, Senin (28/4/2025).
Menurut politisi PKB ini, audit internal harus dilakukan secara serius untuk membongkar siapa saja yang terlibat. Ia mengingatkan, penggantian pejabat tanpa evaluasi menyeluruh hanya akan memperparah kepercayaan publik.
Nur Faizin juga menyoroti pernyataan Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono, yang mengumumkan kerugian negara akibat kredit fiktif turun menjadi Rp268,8 miliar. Ia mempertanyakan dasar penghitungan tersebut.
“Yang berwenang menghitung kerugian negara itu BPK, bukan Pemprov. Kenapa Pemprov seperti terburu-buru mengumumkan?” tegasnya.
Pria yang juga menjadi pengusul pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Bank Jatim ini mendesak agar pansus segera dibentuk. Ia menduga kuat ada keterlibatan elit dalam kasus ini.
“Kerugian setengah triliun lebih tidak mungkin hanya dilakukan pegawai kecil di cabang. Jangan korbankan mereka untuk melindungi aktor utama. Pansus harus segera dibentuk untuk mengungkap semuanya,” pungkas Nur Faizin. (*)