Pembayaran PBB-P2 Tahun ini Capai 60 Persen Lebih, Berikut Inovasi yang Dilakukan BPPKAD Sumenep

Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep saat menggelar sosialisasi dan optimalisasi pungutan PBB-P2 dan penyerahan SPPT & DHKP PBB-P2.
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep saat menggelar sosialisasi dan optimalisasi pungutan PBB-P2 dan penyerahan SPPT & DHKP PBB-P2.

asatoe.co, Sumenep – Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
(BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengajak masyarakat untuk melunasi tunggakan dan konsisten membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

BPPKAD terus konsisten memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban PBB-P2 dengan melakukan sosialisasi dan inovasi.

Bacaan Lainnya

Pada tahapan sosialisasi yang digelar, DPPKAD menyampaika bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep telah memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak.

Kepala BPPKAD Sumenep, Rudi Yuyianto, melalui Plt Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan, Fardiansyah, menyampaikan bahwa masyarakat dapat melakukan pembayaran secara langsung kepada aparatur desa atau pembayaran secara non-tunai.

“Untuk pembayaran secara non-tunai bisa dilakukan melalui Bank Jatim, Bank Mandiri, mobile banking, virtual account (VA), PT Pos, Ovo, Tokopedia, Alfamart, Indomart dan Agen Laku Pandai di BUMDes,” ungkapnya, Senin (24/7/2023).

Laku Pandai merupakan inovasi baru pembayaran PBB-P2 secara online dengan maksud memberdayakan BUMDes sekaligus upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pembayaran PBB-P2.

“Kami terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat agar bisa langsung melakukan pembayaran pajak sesuai selera,” terangnya.

Sosialisasi juga digalakkan oleh Selain BPPKAD Sumenep melalui pemasangan pamflet di daerah strategis di desa-desa untuk mengingatkan masyarakat agar berantusias membayar PBB-P2.

Tak ayal, upaya yang dilakukan BPPKAD Sumenep terbilang sukses melihat target PBB-P2 tahun 2023 sebesar Rp 5.250.000.000 yang saat ini sudah tercapai di atas 60 persen.

“Tahun 2022, dengan target yang sama sampai akhir tahun berhasil mengumpulkan Rp 6.996.195.330 atau 133.26 persen. Sementara di tahun 2020, dicapai 111.08 persen dari target Rp 5 miliar atau terkumpul Rp 5,5 miliar,” pungkas Fardiansyah

Menjadi bukti nyata, BPPKAD Kabupaten Sumenep turun langsung melakukan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ke tiap kecamatan baik daratan maupun kepulauan.

Dalam kegiatan tersebut, Ferdiansyah menyampaikan mengenai Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) ke Pemerintah Desa.

Penyampaian tersebut sekaligus ingin mengetahui persoalan apa saja di tingkat desa utamanya kendala pembayaran PBB.

Hasilnya, kata Ferdiansyah, diketahui adanya keluhan warga mengenai jauhnya lokasi untuk membayar PBB. Sehingga BPPKAD mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi agen laki pandai.

“Kalau BUMDes berperan, maka pembayaran bisa dilakukan di desa. Apalagi kami sudah punya kanal pembayaran di Bank Jatim, Bank Mandiri dan Tokopedia. Bahkan, tahun ini bisa melalui QRIS,” bebernya.

Selama sosialisasi itu, kata Ferdiansyah, pihaknya mempersilahkan jika ada desa yang ingin mengajukan pemutakhiran Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Namun, sejatinya untuk pemutakhiran PTSL, saat ini memprioritaskan desa yang sama sekali belum punya data peta per bidang tanah.

“Hal itu bertujuan agar data yang tidak jelas SPPT ditagihkan kepada siapa, dengan adanya data pemutakhiran ini, nanti tagihannya jelas akan diberikan kepada siapa dan disampaikan kepada siapa,” terangnya.

“Harapan kami melalui sosialisasi ini salah satu indikatornya, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak,” ungkapnya.

Ferdiansyah juga menuturkan, jika sosialisasi ke Kecamatan-kecamatan telah berlangsung sejak pertengahan Juni 2023. Hanya tersisa Kecamatan Masalembu yang merupakan kecamatan kepulauan terjauh di Kabupaten Sumenep.

“Kami segera menjadwalkan melakukan sosialisasi pajak ke Kecamatan Masalembu,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *