Pernyataan PT KEI Disorot Tajam, 10 Organisasi Pers Sumenep Kecam Rilis yang Dinilai Menyesatkan

Para ketua 10 organisasi wartawan dan media di Sumenep saat berkumpul menyikapi rilis PT KEI yang dinilai menyesatkan.
Para ketua 10 organisasi wartawan dan media di Sumenep saat berkumpul menyikapi rilis PT KEI yang dinilai menyesatkan.

asatoe.co, Sumenep – Sepuluh organisasi pers dan media di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menyatakan keberatan keras atas siaran pers PT Kangean Energy Indonesia (KEI) Jakarta yang dirilis pada 25 Juni 2025.

Mereka menilai pernyataan perusahaan migas tersebut tidak hanya menyudutkan media lokal, tetapi juga mencerminkan arogansi komunikasi korporasi dalam merespons dinamika sosial di Kepulauan Kangean.

Bacaan Lainnya

Dalam rilis yang beredar luas dan dikirim oleh sejumlah pejabat internal KEI maupun SKK Migas, disebutkan bahwa sebagian media telah memprovokasi masyarakat serta menyebarkan fitnah terkait penolakan warga terhadap proyek survei seismik migas di wilayah Kangean. Pernyataan itu langsung memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis Sumenep.

Sepuluh organisasi yang menyuarakan penolakan itu di antaranya: PWI Sumenep, JMSI, SMSI, KJS, IWO, AMOS, PWRI, AWDI, MIO, dan AJS. Mereka menyebut rilis tersebut tidak berdasar dan berpotensi mencoreng kehormatan serta integritas kerja jurnalistik.

Ketua PWI Sumenep, Syamsul Arifin, menyatakan bahwa tudingan PT KEI terhadap media sebagai penyebar fitnah merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan. Ia menegaskan, jurnalis bekerja berdasarkan verifikasi dan fakta di lapangan, bukan asumsi.

“Pernyataan itu tidak hanya ngawur, tapi juga memperkeruh situasi. Media menjalankan fungsi kontrol sosial. Jika perusahaan merasa dirugikan oleh pemberitaan, ada mekanisme hak jawab, bukan dengan menuding sepihak,” tegas Syamsul, Rabu (2/7/2025).

Syamsul, yang juga mantan aktivis PMII Surabaya, menilai PT KEI gagal memahami etika komunikasi publik. Ia menyayangkan perusahaan sebesar KEI malah menyampaikan rilis yang terkesan emosional dan tidak proporsional.

“Jelas ini mencederai kebebasan pers. Kami menuntut klarifikasi terbuka dan permintaan maaf kepada seluruh insan pers di Sumenep,” tandasnya.

Nada serupa disampaikan Ketua JMSI Sumenep, Supanji. Ia menyebut rilis PT KEI sebagai bentuk komunikasi krisis yang gagal total dan justru memperburuk hubungan antara perusahaan dengan masyarakat.

“Mereka memilih menyerang media, padahal yang dibutuhkan saat ini adalah dialog. Ini bukan sekadar soal pemberitaan, ini soal sikap arogan perusahaan terhadap realitas di lapangan,” katanya.

Supanji juga meminta PT KEI menarik kembali siaran pers tersebut dan segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Ia menilai tindakan KEI bisa menjadi preseden buruk dalam hubungan antara perusahaan tambang dan media lokal.

“Jika tidak ada itikad baik, kami akan bersatu mengambil langkah hukum. Ini bukan soal ego organisasi, ini soal marwah profesi jurnalis,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua IWO Sumenep, Imam Mustain Ramli, menyebut pernyataan PT KEI sebagai bentuk kegagalan memahami peran media dalam demokrasi. Ia bahkan menilai rilis tersebut menunjukkan kegagapan komunikasi baik di level perusahaan maupun SKK Migas sebagai pengawas.

“Kami ini bekerja untuk publik, bukan untuk kepentingan korporasi. Kalau profesi kami difitnah, kami siap mengambil langkah hukum. Media lokal tak bisa ditekan,” tegas Imam.

Menurutnya, selama ini media lokal justru menjadi penghubung penting antara warga, pemerintah, dan perusahaan. Jika media dipojokkan, ia memperingatkan bahwa solidaritas jurnalis akan menjadi kekuatan penyeimbang yang tak bisa diabaikan.

Kesepuluh organisasi wartawan ini sepakat akan mengeluarkan pernyataan bersama dan melayangkan somasi kepada pihak PT KEI jika tidak ada permintaan maaf atau klarifikasi dalam waktu dekat. Mereka juga menyatakan akan terus mengawal isu ini sebagai bentuk komitmen terhadap kemerdekaan pers dan kepentingan publik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *