asatoe.co, Sumenep – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, Hosnan, menyatakan wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD berpotensi menjadi kemunduran bagi demokrasi. Menurutnya, mekanisme tersebut dapat mengurangi ruang kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpin daerah.
Pandangan itu disampaikan Hosnan dalam Diskusi Publik bertema “Pilkada Lewat DPRD: Solusi atau Kemunduran Demokrasi” yang digelar Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Sumenep di Hall Hotel Kaberaz, Rabu (21/1/2026).
Hosnan menilai, Pilkada tidak langsung bertentangan dengan semangat demokrasi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Ia menegaskan, pemilihan langsung merupakan sarana utama bagi masyarakat untuk menyalurkan hak politiknya.
“Pemilihan kepala daerah secara langsung adalah bentuk penghormatan terhadap kedaulatan rakyat. Jika dikembalikan ke DPRD, partisipasi publik justru berisiko menyempit,” ujarnya.
Ia menambahkan, sikap PDI Perjuangan tetap konsisten dalam membela kepentingan masyarakat. Karena itu, partainya menolak wacana Pilkada melalui DPRD yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip keberpihakan kepada rakyat kecil.
“Sejak awal, PDI Perjuangan berdiri sebagai partai wong cilik. Menjaga hak rakyat untuk memilih pemimpinnya sendiri menjadi prinsip yang tidak bisa ditawar,” kata Hosnan.
Terkait dinamika sosial yang sering muncul dalam Pilkada, Hosnan menilai perbedaan pandangan dan gesekan di masyarakat merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat.
“Perbedaan sikap saat Pilkada adalah hal yang wajar. Itu menunjukkan masyarakat semakin sadar dan kritis dalam menilai calon pemimpin,” tuturnya.
Dengan meningkatnya kesadaran politik publik, Hosnan mempertanyakan alasan menghidupkan kembali sistem Pilkada tidak langsung. Menurutnya, langkah tersebut justru berpotensi menarik kembali hak rakyat yang telah diperjuangkan.
“Di saat masyarakat semakin cerdas secara politik, tidak seharusnya hak mereka untuk memilih pemimpin dikurangi,” tegasnya.
Diskusi publik ini diikuti berbagai unsur, mulai dari perwakilan partai politik, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, hingga mahasiswa, sebagai ruang bertukar gagasan mengenai masa depan demokrasi lokal. (*)