Politisi Asal Kangean Desak SKK Migas dan KEI Segera Selesaikan Polemik dengan Warga

Moh. Hanafi, Anggota DPRD Kabupaten Sumenep.
Moh. Hanafi, Anggota DPRD Kabupaten Sumenep.

asatoe.co, Sumenep – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Moh. Hanafi, yang merupakan politisi asal Pulau Kangean, menyampaikan pernyataan resmi terkait polemik ekspansi eksplorasi oleh PT Kangean Energy Indonesia Ltd (KEI) di wilayah Kepulauan Kangean.

Ia meminta agar SKK Migas dan KEI segera menuntaskan polemik yang muncul dan membuka ruang komunikasi yang lebih transparan dengan masyarakat setempat, Rabu (2/7/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya, Hanafi menilai bahwa keresahan masyarakat terhadap aktivitas eksplorasi merupakan hal yang wajar dan harus direspons secara terbuka serta komprehensif oleh perusahaan.

“Sebab bagaimanapun aspirasi mereka tidak berangkat dari ruang hampa. Kekhawatiran tentang kerusakan lingkungan akibat eksplorasi sesuatu yang wajar sehingga perlu penjelasan yang utuh,” ujar politisi asal Pulau Kangean tersebut.

Ia mengkritisi pendekatan komunikasi yang dinilai terlalu kaku dan formalistik, baik oleh pihak KEI maupun SKK Migas, sehingga tidak mampu menjangkau emosi dan perspektif masyarakat lokal.

“Saya melihat komunikasi yang dibangun oleh SKK Migas ini kaku, dan cenderung formalistik. Masyarakat itu butuh pendekatan yang utuh, tidak cukup hanya dengan penjelasan yang formal. Yang paling penting harus paham kearifan lokal masyarakat Sumenep, terutama Pulau Kangean sebagai daerah terdampak,” jelas Hanafi.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya langkah proaktif dari pihak perusahaan untuk bersikap lebih akomodatif terhadap reaksi warga.

“SKK Migas harus mencari format terbaik agar polemik KEI ini segera berakhir,” tegasnya.

Hanafi juga mengajak Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil peran dalam proses penyelesaian konflik tersebut.

“Kami mendesak agar pemerintah daerah segera menyelesaikan polemik atau sengketa uji seismik KEI. Pemerintah harus hadir menjadi fasilitator menyelesaikkan polemik ini,” pungkasnya.

Pernyataan ini menjadi seruan agar semua pihak terkait segera mengambil langkah konkret untuk menciptakan solusi yang adil dan mengedepankan kepentingan masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan sebagai daerah terdampak langsung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *