RS BHC Sumenep Resmi Terima Pasien BPJS, Layanan Kesehatan Lebih Mudah dan Terjangkau

asatoe.co, Sumenep – Kabar baik bagi masyarakat Sumenep dan Madura. Rumah Sakit Baghraf Health Care (RS BHC) Sumenep resmi melayani pasien peserta BPJS Kesehatan mulai 14 Januari 2026.

Hal tersebut disampaikan Pjs Direktur RS BHC Sumenep, dr. Tedjo Wahyu Putranto, saat jumpa pers di RS BHC Sumenep, Kamis (15/1/2026).

Bacaan Lainnya

“Per 14 Januari 2026, RS BHC Sumenep sudah bisa melayani pasien peserta BPJS Kesehatan. Ini menjadi bagian dari komitmen kami mempermudah akses layanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar dr. Tedjo.

Untuk mendukung layanan tersebut, manajemen RS BHC juga menghadirkan Pojok Mobile JKN. Fasilitas ini disiapkan khusus untuk membantu peserta BPJS Kesehatan dalam mengurus administrasi secara lebih mudah dan cepat.

Menurut dr. Tedjo, Pojok Mobile JKN menjadi solusi agar masyarakat tidak lagi kesulitan saat mengakses layanan kesehatan, khususnya dalam proses pendaftaran dan verifikasi data.

“Di Pojok Mobile JKN, kami siapkan petugas khusus. Mereka akan membantu mulai dari pendaftaran, verifikasi data, hingga menjelaskan alur pelayanan yang harus dijalani pasien,” jelasnya.

Ia menegaskan, seluruh sistem pelayanan BPJS Kesehatan di RS BHC telah disesuaikan dengan standar yang ditetapkan. Mulai dari pendaftaran, pemeriksaan medis, hingga tindakan lanjutan sesuai kebutuhan pasien.

“Kami memastikan seluruh alur pelayanan BPJS Kesehatan berjalan sesuai ketentuan, sehingga pasien bisa mendapatkan layanan dengan nyaman tanpa kendala administrasi,” tegas dr. Tedjo.

Untuk persyaratan, pasien BPJS Kesehatan wajib membawa kartu BPJS, KTP, Kartu Keluarga (KK), serta surat rujukan dari fasilitas kesehatan (faskes) setempat.

Sementara bagi masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan, RS BHC tetap memberikan pelayanan dengan menggunakan KTP melalui skema Universal Health Coverage (UHC).

dr. Tedjo juga menegaskan tidak ada perbedaan perlakuan antara pasien umum dan pasien BPJS Kesehatan. Seluruh pasien mendapatkan pelayanan medis dan fasilitas yang setara.

“Kami memastikan pasien BPJS mendapatkan pelayanan yang sama baiknya. Alur pelayanan sudah kami siapkan secara sistematis dan petugas khusus juga kami tempatkan agar prosesnya lebih mudah, cepat, dan efisien,” katanya.

Kerja sama dengan BPJS Kesehatan ini, lanjut dr. Tedjo, merupakan bentuk dukungan RS BHC terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dengan bergabungnya RS BHC sebagai fasilitas kesehatan rujukan BPJS, masyarakat Sumenep kini memiliki lebih banyak pilihan layanan rumah sakit, baik untuk rawat jalan maupun rawat inap.

RS BHC juga telah menyiapkan sarana dan prasarana serta tenaga medis yang kompeten guna memastikan pelayanan berjalan optimal.

Langkah RS BHC tersebut disambut positif oleh masyarakat. Kehadiran layanan BPJS Kesehatan di RS BHC diharapkan dapat mengurangi antrean di rumah sakit lain serta mendorong pemerataan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sumenep.

Ke depan, RS BHC Sumenep berkomitmen terus meningkatkan mutu pelayanan, baik bagi pasien umum maupun peserta BPJS Kesehatan, demi menghadirkan layanan kesehatan yang profesional dan berorientasi pada kepuasan pasien. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *