asatoe.co, Jakarta – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah, menyatakan dukungan terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja para menteri di kabinetnya. Menurut Said, Presiden memiliki hak prerogatif penuh untuk menentukan apakah seorang menteri layak dipertahankan atau diganti.
“Para menteri adalah pembantu Presiden,” tegas Said dalam keterangan tertulis yang diterima media, Minggu (19/10/2025).
Ia menjelaskan, keputusan untuk melakukan perombakan kabinet merupakan wewenang strategis Presiden. Namun, evaluasi tersebut sebaiknya dilakukan secara terukur dengan dukungan perangkat teknis yang dimiliki pemerintah.
“Presiden memiliki Kantor Staf Presiden, Sekretariat Kabinet, serta staf khusus di berbagai bidang. Mereka bisa menyusun Key Performance Indicator (KPI) agar penilaian terhadap para menteri lebih objektif,” ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan asal Madura itu menilai, penerapan sistem evaluasi berbasis KPI penting untuk memastikan setiap menteri memiliki target kerja yang jelas. KPI dapat memuat indikator capaian, dukungan organisasi, alokasi anggaran, serta batas waktu yang terukur.
“Misalnya, evaluasi dilakukan setiap enam bulan sekali. Dengan begitu, penilaian kinerja menjadi obyektif dan bisa diukur, baik oleh Presiden maupun oleh menteri yang bersangkutan,” tambahnya.
Said juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses evaluasi agar para menteri tidak merasa dirugikan bila terjadi perombakan kabinet. Menurutnya, dengan mekanisme yang jelas, semua pihak dapat memahami alasan di balik keputusan Presiden.
“Kalau seorang menteri dievaluasi karena kinerjanya kurang baik, tentu ia tidak akan kecewa karena sudah ada indikator yang disepakati sejak awal,” tuturnya.
Lebih jauh, Said mengingatkan agar para menteri menghindari apa yang ia sebut sebagai kinerja kamuflatif, yakni kerja yang tampak populer di publik tetapi tidak membawa perubahan nyata.
“Jangan sampai hanya terlihat hebat di mata rakyat karena sering tampil di media, padahal kebijakannya tidak memberikan dampak struktural sebagaimana visi besar Presiden dalam Asta Cita,” pungkasnya. (*)