asatoe.co, Sumenep – Kontroversi tayangan Xpose Uncensored di stasiun televisi Trans 7 yang menyinggung kehidupan pesantren, terutama Lirboyo, menuai gelombang kecaman dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari M. Mirza Khomaini Hamid, Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sumenep.
Sebagai santri alumni Pondok Pesantren Batabata Pamekasan yang juga pernah menimba ilmu kitab di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, meski hanya satu bulan, Mirza Khomaini menegaskan bahwa apa yang dilakukan Trans 7 bukan hanya bentuk keteledoran jurnalistik, melainkan juga cermin dangkalnya pemahaman terhadap kultur pesantren.
“Pesantren adalah ruang suci pendidikan moral, spiritual, dan intelektual. Ketika lembaga sebesar Trans 7 menyentuhnya tanpa pemahaman yang memadai, itu bukan sekadar kesalahan editorial—itu pelecehan terhadap peradaban ilmu,” ujar Mirza dengan nada tegas, Kamis (16/10/2025).
Ia menilai, permintaan maaf Trans 7 melalui media sosial belum cukup untuk menebus dampak sosial dan psikologis yang ditimbulkan.
“Permintaan maaf itu baik, tapi substansi kesalahan harus disikapi secara institusional. Jika tidak ada langkah tegas, kami siap melaporkan dan mengawal agar hal semacam ini tidak terulang,” lanjutnya.
Dalam pandangannya, pondok pesantren telah melahirkan ribuan alumni yang menorehkan kiprah penting di berbagai bidang, mulai dari keagamaan, pendidikan, politik, hingga dunia usaha.
“Pondok pesantren, begitupun Lirboyo, telah melahirkan banyak tokoh bangsa. Ada kiai besar, pengusaha sukses, pejabat publik, bahkan pemikir muda yang berperan di tingkat nasional. Maka, menampilkan pesantren secara dangkal sama saja mengabaikan warisan intelektual yang begitu besar,” tutur Mirza.
Ia menegaskan bahwa pesantren selama ini menjadi benteng moral bangsa yang tidak hanya mengajarkan agama, tetapi juga menanamkan nilai kebangsaan dan kemanusiaan.
“Pesantren mengajarkan etika berpikir dan adab berdialog. Karena itu, media yang memiliki ruang siar luas seharusnya menjadi mitra dalam memperkuat nilai itu, bukan justru melemahkannya,” imbuhnya.
Menanggapi maraknya seruan #BoikotTrans7, M. Mirza Khomaini bersama seluruh anggota Fraksi PKB DPRD Sumenep menyatakan dukungannya sebagai bentuk teguran moral masyarakat pesantren terhadap lembaga penyiaran yang dinilai abai terhadap etika siar.
“Boikot bukan sekadar aksi emosional, melainkan ekspresi kesadaran publik agar media menghormati nilai-nilai pesantren sebagai bagian dari jantung peradaban bangsa. Kebebasan berekspresi tidak boleh digunakan untuk merendahkan lembaga keagamaan,” tegas Mirza.
Fraksi PKB DPRD Sumenep menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti pada kritik moral semata. Jika tidak ada langkah konkret dan pertanggungjawaban institusional dari pihak Trans 7, maka jalur hukum akan menjadi opsi yang serius.
“Saya dan seluruh anggota Fraksi PKB DPRD Sumenep siap menempuh langkah hukum yang lebih luas, tidak hanya melalui Dewan Pers dan KPI, tetapi juga mekanisme hukum pidana maupun perdata yang relevan. Ini bukan sekadar soal satu tayangan, tapi tentang penghormatan terhadap nilai, martabat, dan kontribusi besar pesantren bagi Indonesia,” pungkas Mirza Khomaini.