asatoe.co, Sumenep – Usai video viral pedagang sapi di pasar Lenteng yang cekcok dengan petugas kepolisian di media sosial (Medsos) kemarin (11/7/2021), kegiatan jual beli sapi di area pasar yang sempat diijinkan beroperasi sementara sudah ditutup kembali, Senin (12/7/2021).
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumenep, Ardiansyah menjelaskan, di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 yang akan berakhir pada tanggal 20 Juli 2021, pasar-pasar ternak di Kabupaten Sumenep ditutup sementara.
“Beberapa waktu yang lalu, tertanggal 3 Juli 2021, kita mendapatkan perintah untuk menutup sementara pasar-pasar ternak,” tegasnya.
Dia menjelaskan, kejadian yang sempat ramai di medsos tersebut disebabkan para pedagang sapi yang berasal dari luar tidak mengetahui adanya penutupan pasar-pasar ternak di masa PPKM Darurat Covid-19.
“Kejadian di pasar Lenteng karena pedagang tidak mengetahui bahwa pasar ternak ditutup hingga masa PPKM darurat Covid-19 selesai tanggal 20 Juli 2021 mendatang,” ungkapnya.
Dalam situasi tersebut, dengan bantuan Kapolsek dan Danramil Kecamatan Lenteng, Ardiansyah menuturkan bahwa pedagang diberbolehkan beroperasi di area pasar hinggal maksimal pukul 17.00 WIB.
“Mereka sudah kadung datang, mereka sudah kadung memobilisasi hewan ternaknya. Kami dibantu oleh tim yustisi PPKM Darurat, disepakati hari kemarin pasar ternak di pasar Lenteng dibuka sampai pukul 17.00 WIB karena peraturan PPKM darurat Covid-19, pukul 20.00 WIB harus tutup semua,” tandasnya.