asatoe.co, Sumenep – Warga Dusun Semtani, RT 008/RW 003, Desa Juluk, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, lapor polisi setelah dirinya menjadi korban penganiayaan.
Korban dengan nama Sanimo (42) ini, sudah melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, pada tanggal 10 September 2021 kemarin. Hal itu dibuktikan dengan LP/B/207/IX/2021/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur yang diterimanya.
Kronologi penganiayaan yang menimpa Sanimo berawal pada saat dirinya akan menjenguk kerabatnya yang sedang sakit di Puskesmas Bluto, Rabu malam kemarin, (8/9/2021) sekitar pukul 19.30 WIB.
Saat dirinya berada di parkiran, korban bertemu dengan inisial M, warga lain desa dengannya. Mulanya, korban berniat bersalaman dengan M, namun M enggan menerima.
Diketahui, korban dan pelaku penganiayaan tersebut memiliki hubungan yang kurang harmonis imbas insiden yang terjadi beberapa waktu silam berkenaan dengan pemilihan kepala desa tahun 2020.
“Karena tidak mau bersalaman, saya iyakan saja,” berikut bunyi laporan Sanimo pada polisi.
Entah apa yang merasuki M, kata Sanimo, tiba-tiba langsung menantang dirinya untuk berkelahi. Sontak membuat Sanimo kaget bukan kepalang. Bahkan, lanjut Sanimo bercerita, M mendatangi dirinya untuk menanyakan terkait permasalahan yang sudah berlarut-larut tak kunjung selesai itu.
“Awalnya saya bertemu dengan M, saya berniat bersalaman untuk minta maaf atas insiden yang sudah berlalu. Saat saya duduk santai, kemudian kerabat keluarga M ini memaki dan bawa-bawa nama orang tua saya. Bahkan sampai nantang carok sama saya,” ungkap Sanimo.
Singkat cerita, Sanimo kembali masuk ke ruang Puskesmas. Namun, baru sampai pintu masuk Puskesmas, tiba-tiba Sanimo dikeroyok oleh sekelompok orang yang diduga teman M.
“Malam Kamis itu saya dikeroyok di Puskesmas Bluto, mereka menanyakan nama saya, ya saya bilang Sanimo,” katanya.
Akibat dari pengeroyokan itu, Sanimo kehilangan telfon genggamnya dan sejumlah uang Rp 400 ribu. Dia juga mengaku, mengalami kerugian Rp 1 juta 800 ribu.
Pada polisi, Sanimo membawa dua orang saksi, diantaranya Sa’rullah dan Wiwik Fauziyah, yang masih satu desa dengannya.
“Saat saya pelaporan di Polres sudah dilakukan visum dan lidik,” tambahnya.
Sayangnya, saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut pelaporan kasus penganiyaan itu, Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti, masih ingin mengkroscek laporan tersebut.
“Saya masih ada giat Polres, nanti saya kroschek,” singkatnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan pasti sebab musabab dugaan orang-orang M melakukan penganiayaan pada Sanimo. Dari informasi yang dihimpun media ini, M adalah orang tua salah satu Kepala Desa (Kades) Bumbungan, Kecamatan Bluto.
Sekedar informasi, pelaporan kasus ini sudah berjalan 14 hari hingga saat ini. Terhitung sejak tanggal pelaporan pada 10 September 2021 lalu. Namun, hingga detik ini belum ada kejelasan pasti dari polisi.