SIPBRO, Inovasi Digital Bagian Hukum Sumenep untuk Permudah Legislasi dan Koordinasi

Rapat Bagian Hukum tentang pemutakhiran menggunakan SIPBRO.
Rapat Bagian Hukum tentang pemutakhiran menggunakan SIPBRO.

asatoe.co, Sumenep – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep resmi meluncurkan SIPBRO (Sistem Informasi Pembentukan Peraturan Berbasis Online), sebuah platform digital yang dirancang untuk mempermudah proses legislasi sekaligus meningkatkan koordinasi antarpegawai pemerintah daerah.

Kehadiran SIPBRO menjadi jawaban atas tantangan era Revolusi Industri 4.0, di mana digitalisasi, kecerdasan buatan, dan konektivitas internet menjadi tulang punggung berbagai sektor, termasuk birokrasi.

Bacaan Lainnya

Kepala Bagian Hukum Setdakab Sumenep, Hizbul Wathan, menjelaskan bahwa selama ini proses pembentukan regulasi sering terkendala koordinasi manual, ketergantungan pada dokumen kertas, serta keterbatasan ruang arsip.

“Dulu OPD harus berkirim dokumen secara manual berupa kertas fisik, sehingga memakan waktu dan rawan miskomunikasi. Sekarang, cukup melalui SIPBRO, semua bisa dilakukan dalam satu platform,” ungkapnya, Kamis (14/8/2025).

Dengan sistem digital yang terintegrasi, SIPBRO memungkinkan setiap tahapan pembentukan peraturan. Mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga pengundangan, dapat dilakukan secara daring.

“Proses pembuatan regulasi, koordinasi, dan pengarsipan menjadi jauh lebih tertata. Setiap revisi dapat dilacak secara historis, sehingga lebih cepat dan mudah,” tambah Hizbul.

Selain berbasis website, SIPBRO juga tersedia dalam versi mobile, sehingga pegawai tetap bisa melakukan koordinasi lintas unit meskipun tidak berada di kantor.

Keunggulan lain dari SIPBRO adalah tampilannya yang sederhana dan ramah pengguna. Pegawai cukup masuk dengan akun resmi, lalu dapat mengunggah draf rancangan, melakukan revisi, hingga memantau koreksi secara real time. Fitur ini tidak hanya mempercepat pekerjaan, tetapi juga mendorong transparansi serta akuntabilitas birokrasi.

Hadirnya SIPBRO disebut sejalan dengan nilai-nilai BerAKHLAK, khususnya adaptif, dan mendukung pencapaian Asta Cita ke-4 menuju visi Indonesia Emas 2045.

“SIPBRO bukan sekadar aplikasi, melainkan langkah strategis untuk mewujudkan birokrasi Sumenep yang lebih gesit, modern, dan adaptif,” pungkas Hizbul Wathan.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *