SKK Migas Pastikan Potensi Peluang Investasi Hulu Migas RI Masih Besar

Webinar SKK Migas (foto. Ist.)
Webinar SKK Migas (foto. Ist.)

asatoe.co, Jakarta – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan, Indonesia masih memiliki peluang investasi yang sangat besar pada kegiatan hulu migas. Pasalnya, terdapat 128 cekungan yang sangat potensial untuk dieksplorasi.

Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno mengatakan dari 128 cekungan, 20 di antaranya sudah beroperasi, 19 sudah di drill dan ditemukan hydrocarbon dan 68 basin masih belum di drill.

Bacaan Lainnya

“Jadi parameter investasinya terutama attractive plant-nya masih oke, Inilah tantangan industri migas ke depan,” ujar Julius, dalam keterangan tertulis, Kamis (14/4/2022).

Menurutnya, dengan banyaknya cekungan yang belum digarap memerlukan effort yang sangat besar untuk mengconvert resources jadi reserve.

“Ini sangat menantang sekali migas Indonesia dari barat ke timur dari offshore maupun onshore. Ada basin yang sudah di dril dan ditemukan hidrocarbon tapi belum dikomersialkan, ada undevelope discovery yang harus kita kerjasamakan bersama investor dan pemerintah,” katanya.

Julius memprediksi industri migas akan terus tumbuh hingga 2030 bahkan sampai 2050 sehingga diharapkan kegiatan produksi dan suplai juga akan mengalami kenaikan meski diperkirakan gas akan mengalami produksi yang lebih tinggi sebagai alternatif energi transisi.

Sementara itu, perwakilan Indonesian Petroleum Association (IPA) Ali Nasir menilai tingginya harga minyak dunia saat ini membawa dampak positif bagi Indonesia karena akan menarik investasi di industri hulu migas.

“Namun ada tidak bagusnya juga karena akan menimbulkan gap yang besar antara produksi dan konsumsi. Tercatat kita harus impor 700 ribu barel per hari untuk menutup kebutuhan energi tanah air yang tentunya akan menguras cadangan devisa kita,” ujar Ali Nasir.

Menurutnya, tantangan industri migas ke depan akan semakin besar karena kurang atraktifnya pemerintah, mulai beralihnya investasi oil and gas company ke industri terbarukan atau renewable energy dan semakin ketatnya perbankan dalam memberikan pinjaman untuk kegiatan industri hulu migas.

Lebih lanjut, ia memaparkan, terdapat tiga kriteria dalam investasi dalam industri hulu migas yang harus terpenuhi agar kian menarik, di antaranya prospectivity, fiscal term dan legal stability.

“Prospectivity atau geologi adalah given dari tuhan, kita tidak bisa berbuat banyak, tapi kita bisa memaksimalkan fiscal term dan legal stability karena merupakan buatan manusia yaitu DPR dan pemerintah,” pungkasnya.

Direktur Executive Energy Watch, Mamit Setiawan mengatakan industri hulu migas kini menghadapi ketidakpastian global, untuk itu Indonesia harus menentukan prioritas terhadap ketahanan energi tanah air.

“Karena sumber energi berasal dari alam maka pengelolaannya tidak boleh bersifat sektoral atau tersegmentasi. Selain itu energi merupakan bentuk kedaulatan bangsa yang bersifat luas dan panjang melebihi periodisasi politik sehingga pengelolaannya harus teritegrasi,” katanya.

Mamit mengatakan ada tiga akar permasalahan hulu migas di Indonesia, yaitu adanya ketidakpastian hukum, ketidakpastian fiskal dan perijinan yang rumit sehingga menyebabkan pada tidak dihormatinya kontrak kerja sama yang berlaku (dishonored of contract sanctity) yang secara mendasar merupakan syarat utama bagi iklim invetasi.

“Penerapan UU no 21/2021 justru menjadi sumber dari ketiga masalah tersebut karena tidak memiliki ketiga elemen fundamental sehingga pengelolaan hulu migas selalu tidak sinkron dengan bentuk kerjasama atau production sharing yang dijalankan,” ucapnya.

Untuk itu, ia mengharapkan adanya kelincahan pemerintah untuk mengambil momentum kenaikan harga minyak dunia.

“Kami memberi apresiasi kepada DPR yang akan menggenjot revisi UU migas tahun ini, perlunya peningkatan lifting migas guna meningkatkan investasi hulu migas dan perlu ada political will pemerintah untuk menyelesaikan seluruh permasalahan industri hulu migas di tanah air,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *