asatoe.co, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep berhasil meraih skor tertinggi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) di Jawa Timur. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Pemkab Sumenep dalam menciptakan birokrasi yang transparan dan bebas dari korupsi.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk tahun anggaran 2024, Kabupaten Sumenep memperoleh skor SPI sebesar 77,58. Capaian ini menempatkan Sumenep di peringkat tertinggi di Jawa Timur dalam hal integritas pemerintahan.
Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, mengapresiasi pencapaian tersebut dan menegaskan bahwa hasil ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi serta mencegah intervensi yang tidak sehat dalam pengambilan kebijakan publik.
“Keberhasilan ini adalah hasil dari komitmen kuat Pemkab Sumenep dalam memastikan setiap proses dan kebijakan berjalan sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Bupati Fauzi saat menghadiri Rakor Penguatan Kepala Daerah untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Bebas Korupsi, yang diselenggarakan oleh KPK di Jogja Expo Center, Rabu (19/3/2025).
Ia menambahkan, salah satu fokus utama Pemkab Sumenep dalam SPI adalah perdagangan pengaruh (trading in influence), yang menjadi indikator penting dalam penilaian. Dengan pengawasan ketat serta sistem pelaporan yang efektif, Sumenep berupaya meminimalkan penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan masyarakat dan mencoreng integritas pemerintahan.
Meskipun telah meraih skor tertinggi, Bupati Fauzi menegaskan bahwa pencapaian ini bukan alasan untuk berpuas diri. Ia mendorong seluruh jajaran birokrasi di Sumenep untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, terutama dalam pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Kami berkomitmen untuk terus membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi di semua lini pemerintahan,” tegasnya.
Sebagai informasi, dari tujuh dimensi SPI, Kabupaten Sumenep memperoleh skor sebagai berikut:
– Integritas dalam Pelaksanaan Tugas: 75,73
– Pengelolaan Anggaran: 72,43
– Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa: 71,55
– Pengelolaan Sumber Daya Manusia: 71,27
– Perdagangan Pengaruh: 82,23
– Sosialisasi Antikorupsi: 76,92
– Transparansi: 87,81
Dengan hasil ini, Pemkab Sumenep berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan guna memberikan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.