Tembakau Terancam Tak Laku, Nur Faizin: Petani Perlu Dilindungi, Pemerintah Wajib Hadir

asatoe.co, Jawa Timur – Anggota DPRD Fraksi PKB Provinsi Jawa Timur, Nur Faizin, angkat bicara terkait keresahan petani terhadap prediksi rendahnya serapan tembakau tahun ini, khususnya di Pulau Madura.

Nur Faizin menyatakan komitmennya untuk tetap berada di pihak masyarakat dan meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten yang menjadi penghasil tembakau, Kamis (8/5/2025).

Bacaan Lainnya

“Tembakau nasional itu 68% berasal dari Jawa Timur, Jawa Timur juga penerima DBCHT terbesar secara nasional, 3,5T pada 2025, maka Pemerintah Wajib Hadir dan kami siap mengawal itu ” tegas Nur Faizin.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Perlindungan Pertembakauan yang telah disahkan menjadi momentum penting untuk mengubah wajah tata niaga tembakau di Jawa Timur, termasuk Madura.

“Perda sudah ada, tinggal sekarang kita pastikan implementasinya. Saya akan dorong pembentukan Pergub secepatnya agar aturan ini segera ada langkah teknis bagaimana melindungi petani termasuk kepastian pasarnya,” tambahnya.

Selain mendorong optimalisasi implementasi perda, Nur Faizin juga menyoroti pentingnya komunikasi terbuka antara Pemprov Jatim dengan industri rokok terkait kuota pembelian tembakau lokal.

Menurutnya, transparansi dan komitmen dari pabrikan harus menjadi bagian dari solusi jangka pendek.

“Setiap tahun kita mendengar keluhan serapan, tapi pola penanganannya berulang. Ini saatnya ada langkah nyata dan terukur. Jangan sampai tembakau petani Madura hanya dinilai dari kadar, tapi tidak dihargai secara adil,” ujarnya.

Selain itu, dia menambahkan, pentingnya Pemerintah hadir memberikan edukasi, pendampingan dan penyederhanaan dalam proses perizinan industri rokok, karena selama ini masyarakat masih banyak yang belum mengerti secara detail atau bahkan merasa kesulitan dalam mengurus izin industri rokok, akhirnya mereka memilih jalur illegal.

“Karena ketika pabrik yang sudah memiliki izin itu banyak, maka penyerapan tembakau juga pasti aman dan akan berdampak pada kenaikan PAD” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *