asatoe.co, Sumenep – Dalam upaya mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat komitmen sosial, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Sumenep menggelar pertemuan bersama TP PKK tingkat kecamatan yang berlangsung di gedung Korpri, Selasa (29/4/2025).
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk mempertegas peran kader PKK dalam mendukung gerakan Cegah Perkawinan Anak (CEPAK).
Ketua TP PKK Kabupaten Sumenep, Nia Kurnia Fauzi, dalam sambutannya menekankan bahwa kemenangan setelah menjalani bulan Ramadan tidak hanya diukur dari ibadah ritual, tetapi juga dari keberhasilan dalam membangun keluarga yang kuat, melindungi generasi muda, dan menjaga masa depan bangsa.
“Salah satu tantangan serius kita saat ini adalah masih tingginya angka perkawinan anak di Kabupaten Sumenep,” ujar Mbak Nia panggilan akrabnya.
Ia menyampaikan bahwa perkawinan anak bukan hanya melanggar hak-hak anak, tetapi juga berdampak buruk pada pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta masa depan mereka.
Nia menegaskan bahwa anak yang menikah di usia dini sangat rentan mengalami putus sekolah, kekerasan dalam rumah tangga, stunting, hingga kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan yang layak.
Berdasarkan data Pengadilan Agama Sumenep, pengajuan dispensasi nikah dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren penurunan. Pada tahun 2020 tercatat 2.029 kasus, tahun 2021 sebanyak 335 kasus, dan tahun 2022 sebanyak 313 kasus.
Sementara, pada tahun 2023 sebanyak 269 kasus, dan tahun 2024 sebanyak 212 kasus, sedangkan pada awal tahun 2025, tercatat 23 pengajuan dispensasi di bulan Januari dan 16 pengajuan pada bulan Februari.
“Walaupun angka ini terus menurun, namun persoalan ini tetap menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” kata Nia.
“Setiap anak berhak untuk tumbuh, belajar, dan mempersiapkan diri secara matang sebelum membangun rumah tangga.” tambah dia.
Untuk itu, TP PKK Kabupaten Sumenep terus mendorong berbagai program, salah satunya pengembangan Desa Model Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (Sadel Cepak) serta inisiatif-inisiatif pendukung lainnya.
Nia menekankan pentingnya dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, memutus mata rantai perkawinan anak adalah tanggung jawab bersama, dengan melibatkan guru, tokoh agama, tokoh masyarakat, karang taruna, dan berbagai komunitas akar rumput.
“Kader TP PKK harus menjadi garda terdepan dalam gerakan ini. Setiap edukasi kecil yang kita lakukan, baik di keluarga, di desa, di majelis taklim, ataupun di posyandu, adalah investasi besar bagi masa depan bangsa,” ungkapnya.
Mbak Nia mengajak seluruh kader untuk terus bersinergi dalam mewujudkan Sumenep sebagai kabupaten nol persen perkawinan anak, demi mencetak generasi yang sehat, cerdas, berakhlak mulia, dan mampu membawa Sumenep menjadi lebih maju.
“Karena satu anak yang kita selamatkan dari perkawinan dini adalah satu generasi yang kita persiapkan untuk masa depan Indonesia Emas,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Panitia, Chusnul Khotimah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai ruang berbagi strategi dan pengalaman antar kader dalam menangani isu sosial di tingkat desa.
Ia berharap kegiatan ini dapat menambah semangat dan mempererat solidaritas antar kader PKK di semua tingkatan.
“Kami ingin seluruh kader PKK semakin kompak dan aktif mengkampanyekan pencegahan perkawinan anak, mulai dari lingkungan terdekat. Karena upaya ini akan lebih efektif jika dimulai dari keluarga dan komunitas,” katanya. (*)