asatoe.co, Sumenep – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar sosialisasi tentang mekanisme penerimaan bantuan sosial (bansos) bagi kepala keluarga perempuan, Senin (29/11/2021).
Sosialisasi yang bertempat di Aula Sekretariat TP-PKK Sumenep itu diisi langsung oleh Sekretaris TP-PKK Kabupaten Sumenep, Diah Suryani Widayati, Kepala Bidang Pengembangan Masyarakat DPMD, Zainurul Kamari, dan perwakilan dari Bank BPRS Bhakti Sumekar.
Sekretaris TP-PKK Sumenep, Diah Suryani Widayati mengatakan, untuk tahun ini ada sebanyak 133 orang kepala keluarga perempuan yang akan mendapat bansos tersebut. Mereka berasal dari kecamatan di wilayah daratan dan kepulauan.
“Sebelum dinyatakan mendapat bantuan, terlebih dahulu mereka kita suruh buat proposal pengajuan. Kemudian kita seleksi dengan ketat, sampai kita turun langsung ke lapangan untuk memastikan layak dan tidaknya calon penerima ini,” ujar perempuan yang akrab disapa Diah itu.
Menurut Diah, kriteria penerima bansos tersebut, antara lain, perempuan yang menjadi kepala rumah tangga menggantikan suaminya mencari nafkah. Misalnya, suaminya sakit lumpuh sehingga tidak bisa bekerja, atau suaminya terkena PHK (pemutusan hubungan kerja) oleh tempatnya bekerja, dan atau ditinggal suaminya karena meninggal dunia.
“Kriteria lain adalah karena keterbatasan ekonomi dan memiliki usaha yang perlu dikembangkan agar bisa menopang kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.
Setelah melalui proses seleksi dan dinyatakan layak, para calon penerima bansos itu dikumpulkan sebelum diberi bantuan. Tujuannya, agar mereka memahami apa hak dan kewajiban sebelum dan sesudah menerima bantuan tersebut.
“Mereka kami kasih tahu bagaimana cara membuat RAB (rencana anggaran biaya, dikasih tahu agar bantuan yang mereka dapat itu digunakan sesuai perencanaan, sesuai peruntukannya dan dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya,” kata Diah.
Selain sosialisasi, TP-PKK juga memfasilitasi para calon penerima bantuan untuk pembuatan rekening. Sebab, bansos itu nantinya akan dicairkan melalui rekening masing-masing calon penerima bantuan tersebut.
“Hari ini kita juga memfasilitasi untuk pembuatan rekening. Karena nanti bantuan itu akan dicairkan melalui Bank BPRS Bhakti Sumekar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Masyarakat DPMD Sumenep, Zainurul Kamari mengatakan, bantuan tersebut merupakan program TP-PKK yang anggarannya menempel di DPMD. Anggaran itu diperuntukkan untuk 133 kepala keluarga perempuan, yang masing-masing penerima akan mendapatkan sebesar Rp. 3 juta.
“Program ini merupakan anggaran kunjungan kerja PKK, tapi bapak Bupati dan Ibu Ketua TP-PKK Sumenep menginginkan agar anggaran tersebut dimanfaatkan untuk membantu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Dengan begitu, Zainurul Kamari berharap kepada para calon penerima agar bantuan sosial itu dipergunakan dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Dia juga mengingatkan agar bantuan tersebut tidak dipergunakan untuk keperluan pribadi seperti membayar hutang atau membangun rumah.
“Bantuan itu diberikan untuk mengembangkan usaha yang telah dimiliki oleh para penerima bantuan. Dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan dan dengan hasil usahanya itu bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.