asatoe.co, Sumenep – Pengembang Perumahan Bukit Damai, Wirya, meminta Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk untuk bersikap arif, tegas, dan bijaksana dalam menyikapi persoalan yang menyeret nama institusi BNI. Ia menegaskan pentingnya meneladani kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab sebagaimana tercermin dalam firman Allah SWT, Surah Al-Baqarah ayat 42, yang melarang mencampuradukkan antara kebenaran dan kebatilan.
Menurut Wirya, mencuatnya kasus yang menimpa Firda menjadi ujian nyata atas jiwa kepemimpinan Direktur Utama BNI. Ia mengingatkan agar pimpinan tertinggi bank milik negara tersebut tidak terjebak dalam sikap melindungi jajaran di bawahnya apabila terbukti terjadi ketidakbenaran.
“Jangan sampai demi menjaga bawahan, justru kebenaran dikorbankan. Kepemimpinan sejati diuji saat berhadapan dengan masalah, bukan ketika semuanya berjalan normal,” tegas Wirya.
Ia menilai, mengakui kesalahan bukanlah sesuatu yang meruntuhkan martabat pribadi maupun institusi. Sebaliknya, sikap jujur dan bertanggung jawab justru akan meningkatkan kehormatan di mata publik.
“Tidak ada organisasi yang jatuh karena mengakui kesalahan. Yang membuat jatuh adalah ketika kesalahan ditutupi. Masyarakat justru akan semakin menghormati pemimpin yang berani bersikap jujur dan adil,” ujarnya.
Untuk mempertegas pesannya, Wirya mengutip sebuah kisah sejarah tentang keadilan Khalifah Umar bin Khattab. Dikisahkan, seorang Yahudi tua yang tinggal di gubuk sederhana harus berhadapan dengan Gubernur Mesir saat itu, Amr bin Ash, yang hendak memperluas masjid. Meski telah ditawari harga tinggi, sang Yahudi menolak menjual gubuknya. Namun, Amr bin Ash justru menggusurnya dengan kekuasaan.
Merasa dizalimi, Yahudi tua itu mengadu kepada Khalifah Umar di Madinah. Setelah mendengar kronologi, Umar bin Khattab memberikan sepotong tulang unta yang tergores garis pedang dan memerintahkan agar disampaikan kepada Amr bin Ash. Ketika menerima tulang tersebut, Amr bin Ash gemetar hebat karena memahami makna peringatan itu: keadilan harus ditegakkan, atau pedang keadilan akan ditegakkan atas dirinya.
Akhirnya, Amr bin Ash memerintahkan jajarannya membangun kembali gubuk Yahudi tua itu dan meminta maaf secara terbuka. Tersentuh oleh keadilan Umar dan kerendahan hati Amr bin Ash, Yahudi tersebut kemudian menghibahkan gubuknya untuk Islam dan memeluk Islam dengan mengucapkan dua kalimat syahadat.
Dari kisah itu, Wirya menegaskan dua pesan penting. Pertama, pemimpin yang tidak mencampuradukkan hak dan batil akan mampu bersikap adil dan bijaksana dalam menyelesaikan persoalan. Kedua, niat baik-sekalipun untuk kepentingan agama atau institusi-tidak pernah membenarkan pelanggaran terhadap hak orang lain.
“Gubuk itu milik orang lain, dan tidak boleh dirampas meski atas nama kebaikan. Inilah esensi keadilan,” kata Wirya.
Ia berharap seluruh jajaran BNI, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, dapat meneladani nilai-nilai kepemimpinan Umar bin Khattab: kejujuran, keberanian mengakui kesalahan, serta keteguhan dalam menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.