Agar Tepat Sasaran, Pemkab Sumenep Perketat Verifikasi Data Penerima Calon BLT DBHCHT

Ilustrasi verifikasi data penerima BLT DBHCHT (foto.Ist.)
Ilustrasi verifikasi data penerima BLT DBHCHT (foto.Ist.)

asatoe.co, Sumenep – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, di antaranya, akan dimanfaatkan untuk membantu para petani tembakau dan buruh atau pekerja di pabrik rokok.

Bantuan yang akan diberikan Pemkab Sumenep melalui Bagian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDA) kepada petani dan pekerja pabrik rokok sifatnya lansung tunai alias BLT DBHCHT.

Bacaan Lainnya

Kepala ESDA Setkab Sumenep, Mohammad Sahlan, melalui Kasubag Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan, Andi Suprapto, menyampaikan ada sekitar delapan ribu orang yang bakal menerima bantuan tersebut.

Untuk memastikan bantuan yang dialokasikan dari DBHCHT tahun 2021 itu tepat sasaran, menurut dia pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi data penerima secara ketat.

“Supaya tidak tumpang tindih dengan bantuan lainnya, kami melakukan verifikasi data calon penerima ke beberapa instansi,” kata Andi.

Beberapa instansi yang dimaksud ialah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Sumenep.

Masih menurut Andi, dari pagu yang ada masing-masing calon penerima, baik itu buruh pabrik maupun petani tembakau akan menerima BLT DBHCHT sebesar Rp1,2 juta.

“Karena mencakup ribuan penerima, maka pencairannya bisa saja dilakukan bertahap. Tapi, akhir November 2021 sudah rampung secara keseluruhan,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *