Angka Pernikahan Anak Tinggi, TP-PKK Sumenep Gencarkan Sosialisasi

Ketua TP-PKK Sumenep saat memberikan sosialisasi perkawinan anak di Kecamatan Kalianget (Dok. Prokopim Pemkab Sumenep).
Ketua TP-PKK Sumenep saat memberikan sosialisasi perkawinan anak di Kecamatan Kalianget (Dok. Prokopim Pemkab Sumenep).

asatoe.co, Sumenep – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Sumenep terus mengencarkan sosialisasi ke bawah untuk mengurangi angka perkawinan anak yang masih tinggi.

Ketua TP-PKK Sumenep, Nia Kurnia Fauzi menjelaskan, berdasarkan data pada tahun 2019 angka perkawinan anak di Kabupaten Sumenep mencapai 1.723 kasus. Sedangkan pada 2020 meningkat menjadi 2.029 kasus. Hal ini menunjukkan praktik perkawinan usia dini masih terjadi secara masif.

Bacaan Lainnya

“Makanya, kami terus menggencarkan sosialisasi ke bawah agar perkawinan usia dini bisa ditekan,” ujar Nia Kurnia Fauzi saat memberikan sosialisasi di Aula Kecamatan Kalianget, Selasa (26/10/2021).

Menurut Nia, berbagai faktor melatarbelakangi mengapa laju perkawinan anak di Sumenep masih terbilang tinggi. Menurutnya, kondisi ini dipengaruhi oleh kebudayaan di masyarakat yang masih toleran terhadap pernikahan usia dini.

Selain itu, kondisi ini juga dilatarberlakangi oleh faktor kemiskinan. Bahkan situasi pandemi Covid-19 juga turut menjadi faktor perkawinan anak kian marak.

“Meskipun pada Maret 2020 lalu merupakan awal Pandemi Covid19, namun ternyata kegiatan pernikahan dan hajatan masih tetap berlanjut, termasuk penambahan kasus perkawinan anak,” jelas istri Bupati Sumenep ini.

Dengan kondisi tersebut, Nia meminta agar para pengurus TP-PKK tingkat kecamatan dan desa dapat mengedukasi secara masif untuk mengubah pola pikir orang tua perihal perkawinan anak. Orang tua mesti paham, bahwa perkawinan anak bukanlah solusi untuk memutus mata rantai kemiskinan.

Tak hanya itu, pengurus TP-PKK juga perlu mengoptimalkan peran kader PKK di desa sebagi garda terdepan gerakan cegah perkawinan anak di wilayahnya masing-masing. Kemudian TP-PKK juga perlu melibatkan generasi muda sebagai mitra dalam gerakan cegah perkawinan anak.

Pengurus TP-PKK kecamatan dan desa juga diminta untuk melakukan sosialisasi dan edukasi dengan berbagai langkah terobosan dan program yang inovatif. Tujuannya, agar gerakan yang dilakukan mampu mencegah perkawinan anak, sehingga angkanya dapat menurun di wilayahnya masing-masing.

“Saya ingin menegaskan kepada seluruh mitra TP-PKK, bahwa dengan kekuatan struktur yang dimilikinya Tim Penggerak PKK terbuka untuk bekerja sama dengan seluruh komponen dan elemen yang memiliki semangat yang sama untuk mencegah terjadinya perkawinan anak,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *