asatoe.co, Sumenep – Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur memanggil tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat, Senin (11/10/2021).
Tiga OPD yang dipanggil di antaranya, Dinas Kesehatan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat. Namun, perwakilan Dinkes Sumenep tidak hadir dengan alasan ada rapat penting.
Pemanggilan tersebut dilakukan karena berhembus kabar ASN yang bertugas di Kepulauan banyak yang bolos. Di antaranya ASN yang ditugaskan di Puskesmas Arjasa dan Rumah Sakit Abuya Kangayan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Mohammad Hanafi mengatakan, pemanggilan terhadap tiga OPD tersebut untuk menindaklanjuti kabar adanya ASN yang bertugas di Kepulauan sering bolos. Kata dia,
Selain itu, tiga OPD itu dipanggil karena OPD tersebut yang memiliki kewenangan untuk menilai dan memberikan sanksi kepada ASN nakal.
“Kita mau tau progresnya seperti apa ternyata jawabannya sedang dalam proses. Dan sampai sekarang BKPSDM dan Inspektorat sedang menerjunkan tim untuk sidak ke Kecamatan Arjasa dan Kangayan,” ujar pria yang akrab disapa Hanafi itu.
Hanafi mengungkapkan, bahawa dari 70 pegawai yang ditugaskan di Rumah Sakit Abuya Kangayan, hanya 15 sampai 20 orang yang masuk. “90 persen dari 70 pegawai itu asal daratan,” jelasnya.
Yang lebih parah, ada ASN diduga tidak pernah masuk sejak terima SK. Naifnya lagi, di antara ASN itu kabarnya ada anak pejabat aktif dan mantan orang penting di lingkungan Pemkab Sumenep.
“Kalau ini benar adanya, ini menjadi perilaku yang sangat parah. Bahkan jika dibiarkan, bisa menularkan ke pegawai yang lain,” imbuhnya.
Menurutnya, ASN tidak hanya mendapat gaji tapi juga tunjangan. Oleh karena itu, jika tidak bekerja, maka semuanya sama halnya dengan memakan gaji atau tunjangan yang tidak sesuai dengan kinerjanya. Sehingga, yang dirugikan rakyat.
Melihat persoalan tersebut, Politikus Partai Demokrat itu geram melihat tingkah laku ASN yang rajin bolos. Ia menyarankan ASN tersebut mengundurkan diri agar warga kepulauan tidak menjadi korban.
“Saya berpesan kepada ASN yang bolos itu, hanya ada dua pilihan. Kalau tidk sanggup jadi ASN silakan mengajuakn surat pengunduran diri atau pilihan yang kedua dipecat. Itu saja pilihannya tidak ad yang lain,” katanya.
Hanafi pesimis Dinkes, BKPSDM dan Inspektorat bisa memberikan sanksi tegas Ketika dihadapkan kepada putra-putri pejabat aktif maupun yang sudah pensiun. Kendati demikian ia tetap berharap instansi itu tidak memiliki beban psikologis untuk memberi tindakan tegas.
“Ini kan soal keadilan. Ketika ada ASN yang lain menuntut keadilan kemudian mogok tidak masuk kerja, lalu jadinya seperti apa?” ucap dia.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Sumenep Abdul Madjid mengatakan, dalam rangka menindaklanjuti temuan ASN bolos, pihaknya telah mengutus tim untuk sidak. “Tunggu saja hasilnya,” ujar dia.
Madjid mengakui bahwa di antara ASN yang bertugas di Rumah Sakit Abuya Kangayan memang ada anak pejabat. Namun ia belum bisa mengetahui ASN yang bolos adalah anak orang penting.
“Kurang begitu tahu anak pejabat mana, tapi anak pejabat ada,” ungkap mantan Kepala Dinas Perizinan itu.
Soal sanksi, Madjid belum bisa memastikan ASN yang diketahui bolos akan disanksi berat hingga dipecat. “Nanti akan diketahui sendiri, benar dan tidaknya itu, kami pasti akan berikan sanksi jika itu benar. Soal sanksinya, nantilah kita rapatkan lagi,” tandas dia.