Komisi I DPRD Sumenep Minta Birokrasi Tak Menutup Akses Informasi Publik

Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath (Dok. Humas DPRD Sumenep).

asatoe.co, Sumenep – Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath meminta agar seluruh jajaran birokrasi menghentikan tradisi kolonial yang menutup akses keterbukaan informasi publik.

Hal itu dia sampaikan saat menjadi pembicara di hari Hak untuk Tahu Sedunia yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (28/9/2021).

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, Politikus muda PDI Perjuangan ini ingin memastikan bahwa birokrasi sebagai bagian inti melayani kepentingan masyarakat, memberi ruang cukup luas bagi publik untuk mengakses informasi.

“Kalau ada birokrat yang tidak memberi ruang publik untuk mengetahui apa yang menjadi haknya, itu berarti feodalisme masih berlangsung di era pasca kemerdekaan,” ujar pria yang karib disapa Darul ini.

Menurut Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPC PDI Perjuangan Sumenep ini, sangat tidak egaliter apabila jajaran birokrasi masih menutup ruang informasi publik. Karena informasi itu adalah cara khalayak mengakses pengetahuan.

“Jadi apabila ada birokrat yang tidak open minded, cepat atau lambat akan tergeser. Saat ini yang diperlukan adalah jajaran birokrasi yang menopang keterbukaan. Kalau birokrat tidak memajukan diri dalam keterbukaan informasi, kemudian bersikap tidak ramah, berarti sudah tidak relevan dengan rencana desain kebijakan seperti RPJMD,” tandas pria asal Pulau Masalembu itu.

Untuk diketahui, di Indonesia, peringatan Hari Hak Untuk Tahu dimulai sejak tahun 2011. Hari Hak Untuk Tahu ini dirayakan oleh seluruh dunia yang memiliki Undang-undang Keterbukaan Informasi. Untuk Indonesia, keterbukaan informasi publik dijamin dalam Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *