asatoe.co, Sumenep – Puluhan pemuda dan warga Batang Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur kepung kantor Kecamatan setempat usai viral video perintah curi sapi warga yang tidak mau divaksin yang diucapkan camat Joko Suwarno, Kamis (19/8/2021).
Isu yang menggemparkan masyarakat di Sumenep itu sempat diklarifikasi oleh Joko, bahwa dirinya menyampaikan hal tersebut tidak lain sebagai candaan agar kepala desa memaksimalkan pengawalan proses vaksinasi bagi warganya.
Akan tetapi, Perintah mencuri sapi menjadi persoalan yang sensitif bagi masyarakat di Sumenep mengingat kebiasaan masyarakat, khususnya di pedesaan dimana hampir setiap keluarga memelihara sapi.
Tak ayal, rentetan kejadian yang diduga imbas ucapan camat Batang Batang tersebut terjadi di daerah setempat. Pada hari selasa (17/8/2021), dua ekor sapi warga Dusun Somor Messe Desa Batang Batang Daya raib digondol maling.
Tentu, hal tersebut menimbulkan kegaduhan bagi masyarakat setempat sehingga puluhan pemuda dan warga berinisiatif untuk melakukan demonstrasi serta menyampaikan beberapa tuntutan kepada camat bersangkutan.
Kordinator aksi, yang juga merupakan ketua Aliansi Pemuda Peduli Sumenep, Abdillah Zain, menyatakan bahwa sosialisasi program percepatan vaksinasi tidak boleh menggunakan cara yang ilegal apalagi hal itu bisa merugikan masyarakat.
“Pernyataan camat itu tidak bisa dimaafkan karena itu disampaikan pada acara formal dengan perwakilan puluhan kepala desa,” ungkapnya di depan kantor camat Batang-Batang.
Bahkan menurutnya, pada saat camat batang-batang mengungkapkan hak itu, di hadiri oleh beberapa Kepala Desa. Semestinya, kata Zain, pada acara formal seperti itu camat memberikan pemahaman pentingnya vaksin terhadap masyarakat, bukan memberikan pengarahan untuk melakukan hal yang sangat merugikan bagi rakyat
“Permintaan maaf dari camat tidak akan bisa menyelesaikan masalah, sebagai pejabat setingkat kecamatan semestinya memberikan contoh yang baik dan menjamin perlindungan dan keamanan masyarakat,” tegasnya.
Sebab itu, pihaknya menuntut camat harus mundur dan hengkang dari kecamatan Batang Batang dari pada hanya membuat kegaduhan dan membuat masyarakat ketakutan.
Zain juga menambahkan, apabila pernyataan camat tersebut sesuai dengan pengarahan bupati Sumenep maka hal itu sungguh sangat mengecewakan. Itu sebagai bentuk kegagalan Pemkab Sumenep dalam memberikan pemahaman pentingnya vaksin terhadap masyarakat.
Dari persoalan tersebut, pihaknya mewakili massa aksi menuntut Bupati Sumenep untuk segera sencopot camat Batang Batang, dan Polres Sumenep untuk segera memanggil dan memproses secara hukum camat Batang Batang atas pernyataannya yang mengandung tindak pidana kriminal terencana.
Serta meminta bupati dan camat Batang Batang untuk segera mengklarifikasi dan meminta maaf terhadap masyarakat Sumenep khususnya kecamatan Batang Batang karena telah membuat kegaduhan di masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Batang Batang, Achmad Rusdi, mewakili pemerintah Kecamatan setempat menyampaikan maaf kepada seluruh masyarakat Batang Batang atas kekhilafan camat Batang Batang yang mengundang kontroversi tersebut.
Rusdi juga mengaku bahwa camat Batang Batang tidak ada di kantor karena sedang dilakukan pemeriksaan langsung oleh pihak Inspektorat dan Bupati Sumenep.
“Kami tidak mempunyai kewenangan terhadap persoalan ini, karena ini sudah di urus bapak Bupati dan Inspektorat bahkan BKPSDM Sumenep,” singkatnya saat menemui massa aksi.