BNNK Sumenep Tangkap 9 Tersangka Kasus Narkoba Sepanjang 2021

BNNK Sumenep saat melakukan konferensi pers di Aula BNNK.
BNNK Sumenep saat melakukan konferensi pers di Aula BNNK.

asatoe.co, Sumenep – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep Bambang Sutrisno memaparkan capaiannya dalam memberantas narkoba di ujung timur pulau Madura selama kurun waktu 2021.

Bambang membeberkan dalam kurun waktu setahun terakhir pihaknya berhasil mengungkap 8 kasus dengan tersangka sebanyak 9 orang, dengan jumlah barang bukti berupa sabu seberat 41,02 gram.

“Sebenarnya target kami hanya 2 berkas, tapi kami berhasil mengungkap 8 berkas. Ini sudah melebihi target, lebih dari 100 persen,” kata Bambang saat menggelar Konferensi Pers di Kantor BNNK Sumenep, Selasa (30/11/2021).

Kata Bambang, kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap paling banyak di Kecamatan Talango, dengan tersangka rata-rata berumur di bawah 50 tahun.

“Tapi, kalau peredaran narkoba paling banyak di Kecamatan Kota Sumenep. Karena di Kecamatan Kota banyak rumah kos yang sering dijadikan tempat pesta narkoba,” jelasnya.

Sementara, jaringan narkoba yang masuk ke Sumenep, berasal dari beberapa daerah, seperti dari wilayah Bali, Banyuwangi, Sokobanah Sampang, dan ada juga dari jaringan luar negeri, yakni dari Malaysia.

“Jaringan ini (narkoba) rata-rata masuk ke Sumenep dari jalur laut,” ungkapnya.

Untuk mencegah peredaran narkoba di kabupaten berjuluk Kota Keris ini, Bambang mengaku pihaknya sudah melakukan langkah pencegahan dengan menggandeng sejumlah elemen, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ormas dan bahkan sekolah dan perguruan tinggi.

“Kita juga gencar melakukan sosialisasi ke desa-desa dan di sekolah-sekolah, baik swasta ataupun negeri,” ujarnya.

Selain itu, tambah dia, BNNK Sumenep juga melakukan upaya rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Adapun tempat rehabilitasi diletakkan di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep, RSI Garam Kalianget, beberapa Puskesmas, seperti di Puskesmas Guluk-guluk dan bahkan tempat rehabilitasi di pondok pesantren.

“Kita juga membuat program Desa Bersinal (Desa Bersih Narkoba), relawan anti narkoba dan membuat rumah edukasi anti narkoba. Hal itu sebagai bentuk komitmen kita perang melawan narkoba,” tegasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *