asatoe.co, Sumenep – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah instansi di lingkungan Pemkab Sumenep di hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran, Senin (17/05/2021).
Sidak dilakukan untuk mengecek kehadiran para aparatur sipil negara (ASN). Sidak dilakukan di Sekretariat Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas PU Perumahan Rakyat dan Cipta Karya, Satuan Polisi Pamong Praja, Inspektorat, RSU dr H. Moh. Anwar Sumenep, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset, serta Dinas Penanaman Modal dan Perijinan.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengatakan mayoritas ASN hadir pada hari pertama kerja pasca libur Lebaran 1442 Hijriah.
“Hanya ada beberapa orang yang tidak masuk, ijin karena adiknya menikah. Selain itu juga ada yang ke Surabaya memenuhi panggilan BPK. Kalau lainnya sudah baguslah. Sudah masuk kerja seperti biasa,” kata Fauzi.
Namun dalam sidak tersebut, ditemukan ASN yang tidak mengenakan seragam Korpri. Padahal sesuai ketentuan, hari ini seragam yang berlaku adalah Korpri.
“Tadi langsung mendapatkan pembinaan. Memang termasuk pelanggaran, tapi pelanggaran ringan. Mungkin Kepala OPD nya atau Kabid nya lupa tidak memberitahu kalau hari ini seragamnya Korpri,” tuturnya.
Sedangkan untuk ASN yang terlambat masuk kerja, maka akan mendapatkan sanksi berupa pemotongan besaran tunjangan kinerja.
“Semua sudah bisa dipantau melalui absensi online. Termasuk yang ada di kepulauan,” tandas Politikus PDI Perjuangan itu.